x

Wawancara Eksklusif Ketua Umum FORSIMEMA-RI Bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial

waktu baca 3 menit
Minggu, 9 Jun 2024 12:59 0 54 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Sang Maestro Hukum Milenial Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial,  H. Suharto, S.H., M.Hum, sewaktu diwawancarai Syamsul Bahri selaku Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Suharto menyampaikan, bahwa Transformasi Mahkamah Agung di Era Milenial: ini  Visi dan Strategi Suharto dalam Menjaga Keadilan.

Dalam suasana yang penuh semangat dan antusiasme, Syamsul Bahri berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, yang kerap dikenal sebagai Maestro Hukum Milenial.

Wawancara ini dilakukan oleh Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, untuk menggali lebih dalam tentang pandangan Suharto terhadap tantangan dan transformasi yang dihadapi Mahkamah Agung (MA) di era digital saat ini.

Menyikapi Kritik Publik terhadap Mahkamah Agung

Di tengah berbagai kritik dan perhatian publik yang tertuju pada Mahkamah Agung, Suharto memberikan pandangan yang bijak.

“Apa yang terjadi saat ini di publik tentang MA itu bagai dua sisi mata uang. Kadang mengenakan di permohonan bahkan kadang sebaliknya. Putusan yang enak itu yang damai, seperti win-win solution,” ungkapnya.

Suharto menjelaskan bahwa setiap putusan pengadilan tidak selalu dapat memuaskan semua pihak. “Dari semua putusan itu, kadang tidak mengenakan seluruh masyarakat.

Kesimpulannya, bagi yang berperkara ada yang merasa diuntungkan dan ada yang tidak. Namun, Mahkamah Agung selalu tanggap dan responsif dalam menyikapi ketidakpuasan publik dengan melakukan pembenahan dan pelan-pelan memaksimalkan setiap hasil serta kualitas putusan,” tegasnya.

Inovasi Elektronik dalam Proses Hukum

Mahkamah Agung saat ini telah memperkenalkan upaya hukum kasasi secara elektronik.

Suharto menuturkan, “Penjelasannya memakai dua sistem, yakni sistem kertas dan sistem elektronik yang berjalan bersamaan.”

“Pada akhirnya, seluruh proses akan menggunakan media elektronik dalam pemberitaan informasi putusan atau mengedukasi para pihak hukum.”

Transformasi digital ini, menurut Suharto, bertujuan untuk memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat.

“Para jaksa dan pihak yang berperkara diberikan edukasi sehingga bisa dipahami agar tidak heboh lagi pemberitaannya,” jelasnya.

Edukasi Hukum kepada Publik

Suharto juga menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat mengenai negara hukum. “Negara hukum itu dapat melaksanakan kinerja yang tentunya sesuai koridor hukum. Kami terus menyampaikan beberapa edukasi tentang asas-asas peradilan yang sesungguhnya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa peradilan yang ideal adalah yang cepat, sederhana, ringan, dan memuaskan publik.

Suharto berharap agar FORSIMEMA-RI dapat memberikan informasi sebagai bentuk edukasi kepada rekan-rekan media dan publik agar dapat memahami peradilan dan tidak mencederai asas-asas hukum yang berlaku saat ini.

Transparansi Melalui Website Mahkamah Agung

Suharto juga menyoroti pentingnya transparansi dalam informasi perkara melalui website MA.

“Info perkara di website MA merupakan salah satu bentuk keterbukaan kami kepada publik. Hal ini penting untuk memberikan akses informasi yang mudah dan transparan bagi masyarakat,” jelasnya.

Suharto, dengan visi dan komitmennya, telah membawa angin segar dalam dunia peradilan Indonesia.

Melalui inovasi digital dan pendekatan edukatif, ia berupaya menjaga keadilan dan transparansi di Mahkamah Agung. Dengan dukungan FORSIMEMA-RI dan media, diharapkan masyarakat semakin memahami dan menghargai proses hukum yang berjalan di Indonesia. Demikian rangkaian hasil wawancara ketua Forsimema RI bersama Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial,  H. Suharto, S.H., M.Hum yang dilansir dari Hariankami.com.[**]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x