x

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK, Pokja Banten Desak Penegakan Hukum

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Agu 2025 23:27 0 120 Redaksi

Delik Asia, (Serang) | Sejumlah wartawan menjadi korban kekerasan saat meliput inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 Agustus 2025.

Insiden terjadi setelah rombongan KLHK meninggalkan lokasi. Para jurnalis yang tengah menuju kendaraan tiba-tiba dihadang oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari pihak perusahaan, anggota organisasi masyarakat (ormas), serta oknum aparat keamanan. Tanpa peringatan, sebagian dari mereka menyerang wartawan secara fisik.

“Ketika kami hendak mengambil motor, langsung dijegat dan dipukuli. Banyak teman-teman yang dikeroyok membabi buta,” kata Rasyid, wartawan BantenNews.co.id, yang turut menjadi korban.

Beberapa jurnalis dilaporkan mengalami luka-luka. Sejumlah lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian, bahkan harus berlari sejauh lima kilometer demi menyelamatkan diri. Polisi dari Polres Serang turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi para korban.

Wartawan yang hadir dalam peliputan tersebut berasal dari berbagai media, antara lain Radar Banten, Tribun Banten, SCTV, Tempo, Antara, Banten TV, Jawa Pos TV, dan Detik. Tidak hanya media lokal, insiden ini juga melibatkan jurnalis dari kantor berita nasional.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Provinsi Banten, Hasuri, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Ia menyebut serangan terhadap jurnalis sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

“Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya tindak pidana, tapi juga bentuk penghalangan kerja pers yang dijamin undang-undang,” ujar Hasuri.

Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke proses hukum. Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dipandang sebagai masalah personal.

“Ini bukan sekadar soal individu, tapi menyangkut kebebasan pers, demokrasi, dan hak masyarakat untuk tahu. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.

Hasuri juga mengingatkan bahwa kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Ia mendesak adanya perlindungan yang lebih konkret terhadap wartawan yang menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam situasi yang rawan konflik kepentingan.[Feby/Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x