x

WALHI Serahkan Laporan Kasus Lingkungan ke Kejaksaan Agung

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Mar 2025 02:12 0 27 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat, yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nasional Zenzi Suhadi, bersama 17 perwakilan dari seluruh Indonesia, menyambangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan laporan terkait 47 kasus tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan lingkungan, sumber daya alam, dan sektor pertambangan. Mereka diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan tersebut, WALHI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang merugikan lingkungan dan sumber daya alam. Zenzi Suhadi menyampaikan bahwa laporan ini bertujuan untuk mendiskusikan sejumlah kasus besar yang berdampak luas terhadap ekosistem, ekonomi negara, dan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh kejahatan lingkungan.

Beberapa kasus yang dilaporkan melibatkan perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil. Kasus-kasus ini seringkali melibatkan korporasi maupun individu dengan dugaan keterlibatan pejabat publik, yang mengarah pada kerugian negara melalui praktik korupsi dalam perizinan pengelolaan sumber daya alam.

“Dampak dari kejahatan lingkungan ini sangat besar, baik bagi ekosistem, ekonomi, maupun hak masyarakat yang terdampak. Kami berharap Kejaksaan Agung dapat terus mengawal proses penegakan hukum dengan adil dan tanpa impunitas,” ujar Zenzi Suhadi.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengucapkan terima kasih atas laporan yang diberikan oleh WALHI dan menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada bidang kerja terkait untuk mendapatkan perhatian khusus.

“Kejaksaan Agung bekerja secara independen dan bebas dari kepentingan apa pun. Setiap penanganan perkara akan kami lakukan semata-mata untuk penegakan hukum yang adil,” kata Harli Siregar.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x