x

Wacana Restrukturisasi Kemenkeu Menjadi Kementerian Penerimaan Negara Direspons Positif oleh Ketum Forsimema-RI

waktu baca 1 menit
Kamis, 26 Sep 2024 14:25 0 304 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Mantan Gubernur Bank Indonesia dan Dewan Penasihat Prabowo, Burhanuddin Abdullah, mengungkapkan bahwa restrukturisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi Kementerian Penerimaan Negara akan segera dilaksanakan setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.

Pernyataan ini disambut positif oleh Syamsul Bahri, Ketua Umum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), di sela aktivitasnya. Burhanuddin menjelaskan, Kementerian Penerimaan Negara akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Insya Allah, ada Menteri Penerimaan Negara yang akan mengurus pajak, cukai, dan PNBP secara terpisah dari Kementerian Keuangan,” katanya. Selain itu, Prabowo juga berencana melakukan transformasi Kementerian BUMN untuk meningkatkan kontribusi BUMN, yang saat ini bernilai US$1 triliun.

Burhanuddin menambahkan bahwa perubahan nomenklatur kementerian akan dilakukan mulai Januari 2025, dengan fokus pada transformasi kelembagaan, bisnis, kultural, dan manajemen. Janji pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu tertuang dalam ‘8 Program Hasil Terbaik Cepat’ Prabowo dan Gibran.

Dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada langsung di bawah presiden, diharapkan penerimaan negara dari pajak dan PNBP dapat meningkat. Syamsul Bahri menutup dengan harapan bahwa restrukturisasi ini akan menjadikan pemerintahan lebih transparan dan independen dalam menjalankan tugasnya.[S4F4R/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x