DelikAsia.com, (Tangerang) | Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menanggapi video viral di TikTok yang diunggah oleh Aand Hanjaya, yang mengeluhkan adanya pungutan liar tarif parkir sebesar Rp 20.000 untuk parkir singkat di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Dalam video tersebut, Aand juga menunjukkan selembar karcis parkir yang diduga dikeluarkan oleh organisasi masyarakat (ormas) BPPKB ranting Batujaya.
Menyusul viralnya video tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pada Senin (27/1/2025) pukul 18.00 WIB. Petugas segera mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan pungutan parkir liar tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Batuceper untuk dimintai keterangan. Proses ini dilakukan dengan didampingi oleh Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, yang memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa pria yang memberikan karcis parkir liar tersebut bernama Soleh bin Kasman, seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun yang berdomisili di Batujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Mulyandi, selaku Pembina BPPKB Batuceper, mengungkapkan permohonan maaf atas kejadian tersebut. “Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Mulyandi dalam surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak BPPKB Batuceper.
Polsek Batuceper menegaskan bahwa tindakan pungutan liar, seperti yang terjadi di lokasi ini, tidak akan dibiarkan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan penindakan yang sesuai. Tidak ada toleransi untuk pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegas Iptu Eko Cahyono.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal. Polsek Batuceper juga mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan setiap kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti dengan tindakan yang sesuai demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat luas.
Polsek Batuceper juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama pungli di ruang publik. Dengan adanya tindakan tegas terhadap kasus ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.[Di2n Bk/**]
Tidak ada komentar