x

Sri Mulyani: Bea Cukai Sukses Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Feb 2025 22:27 0 199 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil melakukan 6.187 penindakan terhadap berbagai komoditas impor dan ekspor. Dalam periode yang berlangsung antara Oktober 2024 hingga Januari 2025, DJBC mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp820 miliar.

“Dari total penindakan ini, nilai barang dan jasa yang terlibat mencapai Rp4,06 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan di Surabaya pada Rabu (5/2). Penindakan tersebut melibatkan barang-barang seperti garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan miras yang berasal dari impor, serta baby lobster, pasir timah, dan rotan untuk ekspor.

Dari 6.187 penindakan yang dilakukan, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN), sementara 569 kasus dilimpahkan ke instansi terkait lainnya. Sebanyak 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus masih dalam proses penyidikan.

Sebagian besar penindakan ini terjadi di pelabuhan, yang mencakup 49 persen dari total keseluruhan, disusul dengan pelabuhan udara (15 persen) dan pesisir (10 persen), serta lokasi lain seperti jalan raya dan kawasan berikat.

Menkeu menambahkan, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, DJBC telah menerapkan beberapa strategi, termasuk penguatan pelayanan, operasi, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Salah satu terobosan penting adalah penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, yang mampu meningkatkan efisiensi proses customs clearance.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan berdaya saing,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Penindakan yang dilakukan oleh DJBC bertujuan untuk memberantas peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan mendukung perekonomian yang lebih sehat.[Safar Bk]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x