x

Sekjen Kementerian ATR/BPN dan DPR RI Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Sep 2024 01:45 0 46 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, bersama Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar, resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Acara ini berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Senin (23/09/2024).

“Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat terkait sengketa yang ditangani oleh DPR RI. Kami berharap melalui Nota Kesepahaman ini, pengaduan yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan Ombudsman RI dapat disinkronkan dengan baik,” ungkap Suyus Windayana usai acara.

Sekjen ATR/BPN juga menekankan pentingnya memastikan bahwa pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi untuk menghindari tumpang tindih. “Kami akan melakukan sinkronisasi untuk memudahkan monitoring pengaduan, sehingga tidak ada satu masalah yang diadukan ke beberapa bidang yang berbeda,” tambahnya.

Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pemanfaatan sarana dan prasarana, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi.

Acara penandatanganan ini juga merupakan bagian dari Kick Off AIRA (Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic), yang dibuka oleh Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan pelayanan publik yang sudah berjalan sejak 2018.

Dampingi Sekjen ATR/BPN, hadir pula Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, beserta jajaran lainnya.[S4f4r_O7/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x