x

Pulihkan Rp304 Miliar, BPA Kejaksaan Torehkan Prestasi di 100 Hari Kerja

waktu baca 1 menit
Rabu, 22 Jan 2025 21:28 0 287 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, satuan kerja baru di bawah Kejaksaan Agung, mencatatkan capaian signifikan selama 100 hari pertama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Periode evaluasi mencakup tanggal 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.

Capaian Utama BPA Kejaksaan RI:

  1. Pengelolaan Barang Rampasan:
    Dari 1 Januari 2024 hingga 20 Januari 2025, BPA telah mengelola total 20.061 unit barang rampasan melalui aplikasi ARSSYS.
  2. Penyelamatan dan Pemulihan Aset Negara:
    Selama 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp304.130.923.659, dengan rincian:

    • Lelang eksekusi: Rp74.072.438.029
    • Setoran uang tunai: Rp39.667.732.237
    • Penyelesaian uang pengganti: Rp183.345.703.758
    • Penjualan langsung: Rp7.045.049.635

Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dan berharap capaian ini menjadi landasan evaluasi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025. Program Kejaksaan diharapkan terus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.[Bram/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x