
Delik Asia, (Cilegon) | Program Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar sosialisasi sadar hukum dan pentingnya penguasaan bahasa asing di Aula Kantor Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti puluhan warga dari berbagai kalangan dan difokuskan pada dua isu besar: rendahnya kesadaran hukum di tingkat masyarakat, serta pentingnya kemampuan berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, di era globalisasi.
Direktur Pascasarjana Untirta, Prof. Dr. H. Aan Asphianto, S.H., S.Si., M.H., memimpin langsung kegiatan ini bersama para profesor dan dosen senior lainnya, yakni Prof. Dr. Syafrizal, S.Pd., M.Pd.; Prof. Dr. H. Ediwarman, M.Pd.; dan Prof. Dr. H. John Pahamzah, M.Hum.
“Kami tidak hanya ingin masyarakat sadar hukum, tetapi juga siap secara mental dan keterampilan untuk bersaing di era global,” kata Aan dalam paparannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bentuk nyata keterlibatan kampus dalam pembangunan masyarakat. Dalam sesi edukasi hukum, warga diajak memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya peran komunitas dalam mencegah pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Selain isu hukum, penguasaan bahasa asing menjadi bahasan penting. Menurut Aan, kemampuan berbahasa bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga alat strategis untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja dan menghadapi percepatan teknologi.
Prof. Syafrizal dan Prof. Ediwarman menambahkan pentingnya membangun semangat kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi. Keduanya menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati yang harus dijaga melalui pemahaman hukum dan penguatan nilai kebangsaan.
Sementara itu, Prof. John Pahamzah menyoroti pentingnya long life education atau pembelajaran sepanjang hayat. Ia mengingatkan bahwa prinsip “Tut Wuri Handayani” dan belajar secara mandiri menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang tahan terhadap perubahan.
Sosialisasi ini juga dihadiri tokoh masyarakat Kelurahan Gunung Sugih, seperti Andi, S.E., para Ketua RT/RW, Limas, serta pemuda setempat.
Salah satu alumni Pascasarjana Untirta, Dr. H. Madarif, S.Ag., M.Pd., menilai kegiatan ini sebagai bentuk pencerahan keilmuan yang dibutuhkan masyarakat di tengah kompleksitas zaman.
“Hukum, bahasa asing, nasionalisme, dan pendidikan—empat pilar ini harus terus diperkuat agar masyarakat tidak tertinggal,” kata Madarif.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar sebagai wujud konkret kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat literasi hukum dan kesiapan masyarakat menghadapi era kompetisi global.[FBi/Irl]

Tidak ada komentar