x

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 56 Triliun

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Nov 2024 02:57 0 49 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Polisi Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa perputaran uang yang terlibat dalam bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu sekitar Rp 56 triliun. Angka tersebut tercatat sejak jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama mulai beroperasi dan menyebarkan narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi persnya pada Senin (4/11/2024), menjelaskan bahwa Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan yang berhubungan dengan jaringan narkoba ini. “Nilai transaksi narkoba dari jaringan Fredy Pratama sekitar Rp 56 triliun,” ujar Komjen Wahyu Widada.

Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Menjangkau 14 Provinsi

Berdasarkan hasil penyidikan, Polri mengungkapkan bahwa Fredy Pratama mengendalikan jaringan narkoba di 14 provinsi di Indonesia. Beberapa provinsi yang menjadi wilayah operasional jaringan ini antara lain Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Komjen Wahyu menjelaskan, jaringan narkoba ini telah beroperasi secara luas di Indonesia, dengan transaksi yang melibatkan jumlah uang yang sangat besar. “Ini bukan hanya masalah distribusi narkoba, tetapi juga menyangkut pencucian uang dalam skala besar yang merusak perekonomian dan stabilitas sosial di Indonesia,” tambahnya.

Perputaran Uang Jaringan Narkoba Lainnya

Selain jaringan Fredy Pratama, Polri juga memantau perputaran uang dari dua jaringan narkoba internasional lainnya yang dipimpin oleh tersangka Hendra Sabarudin (HS) dan Helen, seorang bandar narkoba asal Jambi.

  • Jaringan Hendra Sabarudin mencatatkan perputaran uang sebesar Rp 2,1 triliun, sementara
  • Jaringan Helen tercatat mencapai Rp 1,1 triliun selama mereka beroperasi.

Polri menyatakan bahwa pengungkapan transaksi uang ini merupakan bagian dari upaya besar dalam memberantas kejahatan narkoba yang sangat merugikan masyarakat dan negara.

Penyitaan Aset Narkoba untuk Pemiskinan

Sebagai langkah pemiskinan terhadap jaringan narkoba yang terlibat, Polri telah menyita sejumlah aset yang terkait dengan ketiga jaringan narkoba tersebut. Total nilai aset yang disita mencapai Rp 869,7 miliar, termasuk properti, kendaraan, dan aset lainnya yang digunakan untuk mendukung kegiatan ilegal mereka.

“Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat memutus kemampuan finansial mereka dan mencegah mereka untuk beroperasi kembali. Kami ingin memastikan bahwa jaringan narkoba ini tidak hanya dihentikan secara operasional, tetapi juga secara finansial,” ungkap Komjen Wahyu.

Fredy Pratama Masih Bersembunyi di Thailand

Fredy Pratama, yang kini masuk dalam daftar buronan internasional, dikabarkan masih bersembunyi di Thailand, lebih tepatnya di sebuah kawasan hutan. Polri mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk melacak keberadaan Fredy Pratama dan melakukan penangkapan terhadapnya.

“Fredy Pratama adalah salah satu pengendali narkoba terbesar di Indonesia, dan kami terus bekerja sama dengan kepolisian internasional untuk menangkapnya,” kata Wahyu. Polri berharap upaya tersebut dapat segera membuahkan hasil, dan Fredy Pratama dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba

Polri menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba adalah prioritas utama, dan mereka berkomitmen untuk terus memerangi sindikat narkoba yang merusak tatanan sosial dan ekonomi negara. Selain itu, Polri juga terus memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga internasional untuk mengatasi peredaran narkoba yang melibatkan banyak negara.

Komjen Wahyu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas narkoba yang ada di sekitar mereka. “Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polri berharap, dengan upaya-upaya yang sedang dilakukan, jaringan narkoba besar ini bisa segera dihentikan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba di Indonesia dan internasional.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x