x

Penguatan Data dan Inovasi dalam Penanganan TPPO

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Okt 2024 01:02 0 53 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, atau akrab disapa Lisa, menyatakan bahwa data menjadi tantangan utama dalam penindakan dan rehabilitasi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pernyataan ini disampaikan dalam Forum FGD Sinergitas Pencegahan TPPO bertema “Junjung Tinggi Hak Asasi Manusia, Cegah dan Lawan Segala Bentuk Perdagangan Orang,” yang diselenggarakan oleh Kepolisian RI di Jakarta (1/10/2024).

Lisa menjelaskan bahwa masalah data dan pengembangan sistem layanan sangat diperlukan, termasuk penguatan jejaring kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, komunitas, media massa, dunia usaha, serta lembaga bantuan hukum. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Di wilayah terpencil, kadang sulit menjangkau korban TPPO,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa modus operandi TPPO semakin beragam, sehingga diperlukan inovasi dalam upaya pencegahannya. Upaya ini telah diperkuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menjadikan isu TPPO sebagai prioritas selama 20 tahun ke depan.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati, juga menekankan pentingnya pemberdayaan korban untuk mencegah terjadinya pengulangan kasus. “Seringkali mereka menjadi korban lagi karena belum ada upaya pemberdayaan yang cukup,” jelasnya.

Data dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa antara 2020 hingga Maret 2024, 3.703 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Online Scamming, dengan 40 persen di antaranya teridentifikasi sebagai korban TPPO. Selain itu, Bareskrim Mabes Polri mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, Polri menangani 1.061 kasus TPPO dengan 3.363 korban.

Perwakilan Asisten Deputi Kemenko Polhukam menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam penanganan TPPO serta kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran. “Kita harus bersinergi, menghilangkan ego sektoral, dan bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO,” ungkapnya.[Far/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x