x

Pemkot dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Besar di JLS

waktu baca 1 menit
Kamis, 9 Okt 2025 23:42 0 13 Redaksi

Delik Asia, (Cilegon) | Guna mengatasi kepadatan kendaraan besar di jalur Cilegon Timur hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS), Polres Cilegon menginisiasi pertemuan lintas instansi bersama Pemerintah Kota Cilegon, Pemkab Serang, Pemprov Banten, serta perwakilan pengusaha. Pertemuan digelar di ruang rapat Polres Cilegon, Kamis (9/10/2025).

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat soal meningkatnya volume truk besar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami berkumpul untuk mencari solusi terbaik atas kepadatan kendaraan besar yang meresahkan warga,” ujar Robinsar.

Dari pertemuan tersebut disepakati pembatasan jam operasional kendaraan besar di jalur Cilegon Timur–JLS. Truk besar hanya diperbolehkan melintas di luar jam 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menegaskan, kebijakan ini diambil demi keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas, tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha.

“Kami tampung semua aspirasi. Tujuannya agar aturan bisa diterapkan dengan tertib dan adil,” tegasnya.

Polres Cilegon memastikan akan melakukan penertiban secara berkelanjutan untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di jalur vital tersebut.[Febi/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x