
Syamsul Bahri
Ketum FORSIMEMA-RI Delik Asia, (Jakarta) | Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), YM Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dalam berbagai kesempatan akhir-akhir ini terus menyampaikan pesan moral kepada jajaran internal MA. Pesan-pesan tersebut ditekankan untuk menjaga marwah kelembagaan, meningkatkan kualitas peradilan, serta memperkuat kembali tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia.

Selaras dengan hal tersebut, Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menilai bahwa posisi strategis Kepala Biro Hukum dan Humas MA perlu diisi oleh figur yang tidak hanya cerdas secara akademis dan hukum, namun juga memiliki kepekaan sosial, kemampuan komunikasi publik yang mumpuni, serta wawasan kebangsaan yang luas.
“Posisi Karo Hukum & Humas MA bukan jabatan administratif semata. Di era digitalisasi dan keterbukaan informasi publik seperti saat ini, peran humas sangat strategis dalam menjaga citra institusi dan menjadi jembatan komunikasi antara MA, masyarakat, dan media,” ujar Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8).
Menurut FORSIMEMA-RI, jabatan Kepala Biro Hukum & Humas MA memiliki fungsi penting dalam merespons dinamika publik, terutama dalam menjawab kritik dari pencari keadilan, mengarahkan pemberitaan, serta membangun ekosistem kerja sama yang sehat dengan insan pers, khususnya media televisi dan radio yang memiliki jangkauan nasional.

Lebih jauh, FORSIMEMA-RI menekankan pentingnya pengisian jabatan Karo Hukum & Humas MA dengan prinsip seleksi yang ketat dan berbasis kompetensi. Kriteria yang diharapkan adalah: cerdas, mumpuni secara teknis hukum dan komunikasi, mampu membangun relasi interpersonal yang baik (supel), serta adaptif terhadap tantangan komunikasi publik di era kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi birokrasi.
“Kami berharap MA melalui pimpinan dan Biro SDM-nya benar-benar menempatkan sosok yang tepat, yang mampu bersinergi dan berkolaborasi aktif dengan media, bukan sekadar menjalankan fungsi protokoler,” tambah Syamsul.
FORSIMEMA-RI menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mendukung upaya transparansi, akuntabilitas, serta reformasi peradilan di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
Penulis : Syamsul Bahri
Ketum FORSIMEMA-RI

Tidak ada komentar