
Jakarta, (Delik Asia) | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menangani rehabilitasi dan rekonstruksi 137 unit prasarana peribadatan yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Hingga 12 Oktober 2026, sebanyak 116 lokasi atau 84,67% telah memasuki tahap konstruksi.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penanganan pascabencana diarahkan untuk membantu masyarakat segera kembali menjalankan aktivitas dan memperoleh layanan dasar.
“Kementerian PU akan terus membantu pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak bencana. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dan mendapatkan pelayanan dasar dengan baik,” kata Menteri Dody.
Pemulihan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas publik pascabencana, sekaligus mendukung aktivitas beribadah masyarakat. Pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan dengan menyesuaikan tingkat kerusakan serta kebutuhan setiap bangunan.

Penanganan meliputi perbaikan atau penggantian rangka dan penutup atap, plafon, pengecatan dinding, serta pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Untuk bangunan dengan kategori rusak berat, penanganan saat ini meliputi pembuatan fondasi dan struktur utama.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut turut melibatkan tenaga kerja lokal. Pada paket penanganan prasarana peribadatan di Aceh, tercatat 1.351 tenaga kerja lokal terlibat. Pelibatan masyarakat setempat diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi di sekitar lokasi pekerjaan sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana.
*Tangani Rehabilitasi 69 Pondok Pesantren Terdampak Bencana*
Selain prasarana peribadatan, Kementerian PU juga menangani pemulihan bangunan pondok pesantren yang terdampak bencana. Paket penanganan pondok pesantren mencakup 69 unit, di mana sebanyak 34 lokasi sudah tahap konstruksi,
Penanganan juga dilakukan terhadap prasarana madrasah sebanyak 207 unit, di mana sebanyak 150 unit tahap konstruksi dan sisanya tahap persiapan. Pekerjaan penanganan madrasah di antaranya perbaikan atap dan plafon, pengecatan dinding, peninggian lantai, pemasangan keramik, serta pekerjaan pendukung lainnya sesuai kondisi bangunan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara bertahap.
Kementerian PU terus mengawal pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan mutu konstruksi, kondisi lapangan, dan kebutuhan setiap fasilitas. Melalui rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, pemulihan tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pada kembalinya fungsi prasarana yang menunjang kehidupan sosial, kegiatan ibadah, dan pendidikan masyarakat Aceh.(*/SAFAR/RED)

Tidak ada komentar