x

Munas PERSAJA 2025 Ditutup, JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Nahkodai Kepengurusan Baru

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jan 2025 21:15 0 235 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono secara resmi menutup Sidang Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025. Penutupan Munas ini menjadi penanda penting dalam perjalanan organisasi PERSAJA dalam memperkuat solidaritas dan profesionalisme para jaksa di seluruh Indonesia.

Dalam Munas tersebut, dilakukan penyerahan anggota kehormatan PERSAJA kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho. Selain itu, agenda utama Munas juga diisi dengan pemilihan Ketua Umum PERSAJA periode 2025-2027. Hasil pemilihan menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana sebagai Ketua Umum PERSAJA yang baru.

Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyampaikan arahan dari Jaksa Agung mengenai tiga parameter penting bagi formatur Ketua Umum PERSAJA. Pertama, pemimpin PERSAJA harus mampu menjalin komunikasi yang intensif dengan Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA untuk menciptakan sinergi yang kuat antara Kejaksaan RI dan PERSAJA.

Kedua, Ketua Umum PERSAJA harus memiliki akses dan jaringan eksternal yang luas. Hal ini penting tidak hanya untuk menjaga nama baik institusi Kejaksaan, tetapi juga untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak profesi jaksa.

Ketiga, PERSAJA sebagai asosiasi profesi harus berperan aktif dalam membela kepentingan para jaksa, termasuk dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Kemampuan memperjuangkan hak-hak jaksa menjadi syarat mutlak bagi pemimpin organisasi ini.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya kebebasan jaksa dalam berorganisasi. Dalam pedoman United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan standar International Association of Prosecutors (IAP), disebutkan bahwa jaksa harus diberikan ruang untuk membentuk asosiasi sebagai bagian dari upaya menjaga independensi dan profesionalisme.

“Jaksa harus bebas membentuk perkumpulan tanpa campur tangan politik. Ini penting agar jaksa dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional. Kesadaran ini juga didukung oleh masyarakat internasional,” tegas Jaksa Agung dalam arahannya.

Sebagai penutup, dilakukan serah terima bendera PERSAJA dari Ketua Umum PERSAJA periode 2022-2024 Dr. Amir Yanto kepada Ketua Umum terpilih Prof. Asep Nana Mulyana. Penyerahan bendera ini menjadi simbol estafet kepemimpinan dan semangat baru dalam memperkuat peran PERSAJA dalam penegakan hukum di Indonesia.[Di2n bk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x