
Delik Asia, (Tangerang Selatan) | Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang Selatan, yang digelar hari ini, mendadak diwarnai kisruh. Dugaan kuat muncul bahwa panitia pelaksana memanipulasi data verifikasi peserta, memunculkan tanda tanya besar atas integritas penyelenggaraan pemilihan ketua organisasi pengusaha itu.

Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, panitia Mukota mengumumkan secara resmi bahwa terdapat 819 peserta terverifikasi, dengan catatan tujuh nama terdaftar ganda. Data itu bahkan telah dipublikasikan di berbagai media daring, diklaim sebagai bentuk transparansi panitia.
Namun, klaim tersebut seketika runtuh. Sebuah tim investigasi independen yang dibentuk oleh salah satu calon ketua KADIN Tangsel menemukan adanya kejanggalan serius.
“Angka 819 itu tampaknya hanya angka cantik yang dipublikasikan untuk meredam kecurigaan. Setelah kami telusuri, banyak berkas pendaftar yang belum diverifikasi, bahkan belum disentuh,” kata Dodi Prasetya Azhari, Ketua Tim Sukses calon ketua Abdul Rahman, atau yang akrab disapa Arnovi, kepada wartawan, Kamis siang.

Tim Arnovi menemukan fakta bahwa dalam proses verifikasi, 132 peserta yang tidak memenuhi syarat tidak digugurkan, melainkan hanya diberi “catatan untuk perbaikan.”
Perubahan ini membuat jumlah peserta yang semula diumumkan 819 dikoreksi menjadi 792 KTA sah, dengan 132 lainnya masih “menunggu keputusan pleno” Steering Committee (SC).
“Ini jelas melanggar kesepakatan. Semua perbaikan berkas seharusnya ditutup pada 18 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB. Setelah itu, tidak ada lagi toleransi,” tegas Dodi.
Ia menilai langkah panitia mengubah data di tengah jalan sebagai bentuk inkonsistensi dan pelanggaran etika organisasi.
Ketegangan meningkat ketika beredar bocoran dari rapat tertutup panitia Mukota yang mengindikasikan adanya pengakuan kelemahan dalam proses verifikasi. Beberapa panitia disebut mengakui bahwa verifikasi tidak dilakukan menyeluruh karena keterbatasan waktu dan sumber daya.
Sebagai jalan pintas, peserta Mukota disebut cukup menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN yang sudah memiliki barcode, tanpa validasi dokumen pendukung.
“Pengumuman 819 peserta terverifikasi, termasuk tujuh ganda, adalah estimasi berbasis data mentah, bukan hasil verifikasi faktual. Ini bentuk kebohongan publik yang serius,” ujar Jonson, S.H, pengamat hukum dan tokoh masyarakat Tangsel.
Situasi di arena Mukota dilaporkan semakin panas. Sejumlah calon ketua dan peserta melayangkan protes terbuka, menuntut KADIN Provinsi Banten turun tangan.
“Integritas organisasi dipertaruhkan. KADIN Provinsi harus segera menginvestigasi skandal ini, terutama terkait 132 data peserta tidak layak yang dibiarkan lolos,” kata Jonson.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua Steering Committee Mukota KADIN Tangsel, Nunung Nursiamuddin, belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal panitia menyebut, rapat darurat tengah digelar untuk merespons tudingan pemalsuan data.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana tegang. Beberapa peserta saling berdebat keras di ruang registrasi, sementara tim keamanan internal bersiaga untuk mencegah potensi kericuhan.
Sejumlah pengusaha muda Tangsel menilai polemik ini bisa mencoreng citra KADIN sebagai lembaga yang seharusnya menjadi motor etika bisnis dan kejujuran korporasi.
“Jika Mukota dijalankan dengan dasar data manipulatif, maka hasilnya akan kehilangan legitimasi moral dan hukum,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Dody mencatat, ini bukan kali pertama Mukota KADIN di tingkat daerah diguncang kontroversi data keanggotaan. Namun kali ini, skandal di Tangsel tampak melibatkan dugaan manipulasi sistematis yang berpotensi mengguncang struktur kepemimpinan KADIN di tingkat provinsi.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak panitia maupun KADIN Provinsi Banten mengenai langkah lanjutan atas dugaan kebohongan publik tersebut.[**]

Tidak ada komentar