x

MoU Kemenkes–BIN, Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan Diperkuat

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Des 2025 10:22 0 33 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) |  Kementerian Kesehatan RI bersama Badan Intelijen Negara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret untuk memperkuat sistem peringatan dini terhadap ancaman kesehatan nasional, khususnya penyakit infeksi dan potensi pandemi di masa depan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan deteksi dini dan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi ancaman patogen yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat sekaligus stabilitas nasional.

“Dalam sejarah manusia, ada tiga jenis perang: melawan alam, melawan manusia, dan melawan kuman. Dari semuanya, perang melawan patogen justru memakan korban paling besar,” ujar Budi saat penandatanganan MoU di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Selasa (23/12).

Ia menjelaskan, perang melawan patogen membutuhkan sistem pertahanan yang setara dengan pertahanan militer, mulai dari intelijen kesehatan berbasis surveilans hingga pengembangan vaksin dan obat-obatan sebagai instrumen perlindungan negara.

“Kalau di militer ada radar dan satelit, di sektor kesehatan kita menggunakan laboratorium dan genome sequencing. Kita harus mengetahui apakah musuh berubah, seperti apa variannya, dan seberapa mematikan,” jelasnya.

Menkes menambahkan, pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa kesiapan sejak dini sangat menentukan kemampuan negara dalam merespons krisis kesehatan. Negara dengan sistem deteksi dan respons yang kuat, menurutnya, telah memenangkan sebagian besar pertempuran bahkan sebelum krisis terjadi.

Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan BIN mencakup integrasi data, penguatan surveilans penyakit, serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman biologis yang tidak kasatmata, tetapi berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Kepala BIN Muhammad Herindra menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 telah menunjukkan secara nyata keterkaitan erat antara ancaman kesehatan dan stabilitas keamanan nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjawab tantangan tersebut.

“Berdasarkan pengalaman pandemi, kita harus berbuat sesuatu. Dengan bekerja bersama Kementerian Kesehatan, tugas kami juga menjadi lebih ringan karena ancaman kesehatan ini tidak bisa ditangani sendiri,” ujar Herindra.

Melalui penandatanganan MoU ini, Kementerian Kesehatan dan BIN berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem kesiapsiagaan nasional yang lebih solid, tidak hanya dalam menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman kesehatan yang bersifat tidak terlihat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 0812-8156-2620, atau surat elektronik kontak@kemkes.go.id. [*/Red]

 

Sumber: Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x