DelikAsia.com, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mewujudkan Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Merauke, Papua Selatan, yang bertujuan meningkatkan penyediaan pangan nasional. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa ada dua isu utama terkait tanah yang harus diselesaikan.
“Posisi kami di dalam sawah ada dua persoalan utama. Pertama, masalah tata ruang. Dari hutan akan diubah menjadi sawah, apakah ini cocok atau tidak. Kedua, soal pelepasan dan penetapan hak atas tanah,” kata Menteri Nusron dalam RDP yang berlangsung di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Menteri Nusron menekankan bahwa untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, status tanah harus jelas terlebih dahulu. “Tanah harus clean and clear dengan Kementerian Kehutanan. Kami tidak bisa menerbitkan hak atas tanah kalau belum ada surat pelepasan kawasan hutan,” ujar Nusron.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, terkait tanah adat, apabila tanah tersebut masuk dalam peta adat, maka harus ada surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat. “Ini peta adat, bukan klaim sepihak. Pemerintah sudah menata peta mana yang sudah dan mana yang belum,” tambahnya.
TORA NTB Jadi Prioritas
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga membahas soal tanah telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya, lokasi yang diadukan sudah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Kami akan segera menindaklanjuti dengan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat untuk melakukan verifikasi kepada subjek atau calon penerima tanah agar tidak timbul konflik baru,” terang Menteri ATR/BPN.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa pertemuan ini adalah bagian dari upaya BAP DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi dengan menerima dan menampung aspirasi masyarakat terkait kepentingan daerah. “Kami berharap peran BAP DPD RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat ini bisa menemukan titik temu, sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Abdul Hakim.
Hadir dalam Rapat dengar Pendapat. selain Menteri Nusron, turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, serta sejumlah pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN.[Safar/**]
Tidak ada komentar