DelikAsia, (Jakarta) | Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) diserah terimakan dari Irjen Pol M. Yassin Kosasih kepada Irjen Pol Raden Firdaus Kurniawan, pada Rabu (9/4/2025).
Serah terima jabatan (sertijab), dipimpim langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran, bertempat di Mako Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepada pejabat Kakorpolairud yang baru, Irjen Pol Raden Firdaus Kurniawan menyampaikan, selamat datang dan selamat bergabung di jajaran Baharkam Polri.
Fadil meyakini. bahwa Firdaus akan menjalankan tugasnya dengan baik karena pengalamannya. Diketahui, Firdaus pernah menjabat sebagai Dirpolairud Polda Metro Jaya periode 2022 – 2023.
“Saya meyakini, dengan kemampuan yang dimiliki, Firdaus mampu menjalankan tugas operasional dan menghadirkan berbagai inovasi mengembangkan visi dan misi Polairud,” ujar Fadil.
Dalam kesempatan yang sama, Fadil juga menyampaikan apresiasinya kepada Yassin Kosasih yang dimutasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Irjen Pol. Yassin Kosasih atas dedikasi, loyalitas dan pengorbanan, serta kerja kerasnya selama 1 tahun 3 bulan dalam melakukan upaya penguatan dan pengembangan organisasi,” ucapnya.,” ungkap Fadil.
Jenderal polisi bintang tiga itu, juga mendoakan agar Irjen Pol. Yassin dan keluarganya selalu diberikan kesehatan dan dilindungi Allah yang Maha Esa di manapun mereka berada, dan berharap agar dapat sukses dalam melaksanakan jabatannya yang baru, yakni Pati Baharkam Polri penempatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Mutasi adalah salah satu proses penyegaran organisasi agar dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadil lagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sebanyak 1.255 personel jajaran tingkat perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen), termasuk dengan jabatan Kakorpolairud Baharkam Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.[Safar/**]
Tidak ada komentar