x

KeyNaka Law Firm Resmikan Kantor Baru di Tangerang Selatan

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Apr 2025 21:52 0 266 Redaksi

DelikAsia, (Tangerang Selatan) | KeyNaka Law Firm meresmikan kantor barunya yang berlokasi di Jalan Cabe 5 Udik Nomor 17, RT 02 RW 05, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (27/4/2025).

Peresmian dipimpin langsung oleh Managing Partner KeyNaka Law Firm, Advokat Dwi Yudha Saputro, S.H., CLOA., C.Md., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Banten.

Kegiatan diawali dengan doa bersama serta pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk syukur dan permohonan keberkahan atas langkah baru yang ditempuh firma hukum tersebut.

Dalam sambutannya, Dwi Yudha menyampaikan bahwa keberadaan KeyNaka Law Firm diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat dalam mencari keadilan hukum yang mudah diakses dan berintegritas.

“KeyNaka Law Firm hadir bukan hanya sebagai kantor hukum, melainkan mitra keadilan bagi siapa pun yang membutuhkannya. Kami ingin menjadi bagian dari solusi hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan membumi bersama masyarakat,” ujar Yudha.

Ia menambahkan, nilai kepedulian sosial akan terus menjadi fondasi dalam perjalanan firma ini ke depan.

Lebih lanjut, Yudha menyampaikan bahwa KeyNaka Law Firm diperkuat oleh para advokat dari berbagai latar belakang keahlian, sehingga mampu memberikan layanan hukum yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.

“Dengan keahlian yang beragam, KeyNaka Law Firm siap memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” katanya.

Acara peresmian turut dihadiri keluarga besar KeyNaka Law Firm, rekan-rekan sejawat dari komunitas hukum, organisasi profesi advokat, tokoh agama, perwakilan instansi pemerintah dan kepolisian, serta tokoh masyarakat. Ratusan karangan bunga bertuliskan ucapan selamat turut menyemarakkan suasana.

Peresmian ini tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan wujud nyata komitmen KeyNaka Law Firm dalam memperluas akses pelayanan hukum yang humanis dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x