DelikAsia.com, (Cilegon) | Haji Abah Sahruji, S.H., Ketua GRIB Jaya DPC Kota Cilegon, melakukan kunjungan ke Kantor Distribusi PT PLN Persero Cilegon pada Selasa (28/1/2025) untuk menuntut penjelasan terkait pemadaman listrik yang terjadi di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon. Pemadaman yang terjadi akibat dugaan keterlambatan pembayaran tagihan listrik tersebut sempat viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh masyarakat Cilegon.
Menurut informasi yang beredar, pemadaman listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas terjadi setelah pihak pengelola, Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM), terlambat membayar tagihan listrik kepada PT PLN Persero. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Cilegon, terutama karena masjid merupakan tempat ibadah yang seharusnya mendapat perhatian khusus.
“Saya merasa sangat geram setelah melihat video pemadaman yang beredar di media sosial. Tindak lanjutnya, saya langsung mendatangi kantor PT PLN Persero Cilegon untuk mencari penjelasan,” ujar Abah Sahruji, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Cilegon.
Sebagai seorang tokoh umat Islam, Abah Sahruji merasa berkewajiban untuk mewakili suara masyarakat Cilegon yang merasa terkejut dengan tindakan pemutusan arus listrik yang dinilai terlalu cepat. “Sebagai umat Islam, saya mewakili masyarakat Cilegon merasa bertanggung jawab atas kejadian ini. Hanya karena telat bayar listrik, PLN langsung memutuskan arus listrik. Seharusnya ada komunikasi dan musyawarah terlebih dahulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abah Sahruji menambahkan bahwa saat mengonfirmasi petugas jaga di kantor distribusi PT PLN Persero, dirinya mendapati bahwa manajemen sedang dalam masa libur cuti bersama. “Jika manajemen sedang libur, kenapa bisa ada pemutusan listrik? Bukankah harus ada toleransi, apalagi ini adalah tempat ibadah,” kata Sahruji dengan nada kecewa.
Sahruji juga mengungkapkan bahwa melalui konfirmasi via telepon, Supervisor PT PLN Persero Cilegon, Ibnu, menjelaskan bahwa pemutusan listrik tersebut merupakan upaya untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar tagihan listrik. “Ini menjadi contoh bagi masyarakat Cilegon agar lebih tepat waktu dalam membayar listrik. Masjid Agung saja dipadamkan, apalagi warga biasa,” kata Ibnu dalam keterangannya.
Meskipun demikian, Sahruji tetap tidak puas dengan jawaban tersebut dan menegaskan bahwa pada Kamis (30/1/2025) mendatang, dirinya bersama anggota GRIB Jaya Kota Cilegon lainnya akan kembali mendatangi kantor PT PLN Persero Cilegon untuk bertemu langsung dengan pihak manajemen guna membahas solusi yang lebih bijaksana.
Sementara itu, pihak PT PLN Persero Cilegon telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait tagihan listrik kepada Dewan Kesejahteraan Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon, namun masalah ini masih menyisakan tanda tanya mengenai sikap PLN terhadap tempat ibadah dalam hal kebijakan pemutusan arus listrik.
Kejadian ini mengundang perhatian lebih lanjut tentang kebijakan PLN dalam menyikapi keterlambatan pembayaran tagihan, terutama terkait dengan tempat ibadah yang seharusnya mendapatkan perlakuan khusus. Abah Sahruji berharap agar ada penyelesaian yang lebih manusiawi dan bijaksana dalam menghadapi persoalan ini, mengingat pentingnya menjaga kenyamanan masyarakat Cilegon dalam menjalankan ibadah.[Di2n Bk/**]
Tidak ada komentar