x

Keselamatan Pelayaran Lintas Jawa-Sumatera, Pelabuhan Ciwandan: Penghubung Strategis Jawa-Sumatera

waktu baca 3 menit
Selasa, 5 Nov 2024 23:45 0 246 Redaksi

DelikAsia.com, (Bogor) |  Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penetapan alur pelayaran dan zona labuh di Pelabuhan Ciwandan, Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di The Sahira Hotel, Bogor, pada hari ini (5/11), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik secara daring maupun luring.

FGD dibuka oleh Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, Budi Mantoro, yang dalam sambutannya diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Penataan Alur dan Perlintasan, Ciptadi D. Prihandoyono. Kegiatan ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga, institusi, serta stakeholder terkait, seperti TNI AL, Kemenhub, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Pelindo, serta perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Lotte Chemical Indonesia dan PT. Krakatau Steel.

Pelabuhan Ciwandan: Penghubung Strategis Jawa-Sumatera

Pelabuhan Ciwandan, yang terletak di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten, memegang peranan penting dalam transportasi antara Pulau Jawa dan Sumatera, terutama melalui Selat Sunda. Pelabuhan ini melayani penyeberangan kapal feri dan LCM (Landing Craft Mechanized), menghubungkan Ciwandan dengan Merak di Lampung. Selain itu, Pelabuhan Ciwandan juga memiliki nilai ekonomi yang besar, sebagai penghubung utama aktivitas ekonomi antara kedua pulau.

 

Budi Mantoro menjelaskan bahwa, “Pelabuhan Ciwandan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung operasionalnya, seperti dermaga, pangkalan armada, terminal penumpang, dan terminal barang. Dengan berbagai fungsi yang dijalankannya, penataan alur pelayaran di pelabuhan ini sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan, efisiensi, dan kelancaran lalu lintas kapal.”

Pentingnya Penataan Alur Pelayaran dan Zona Labuh

Pelabuhan Ciwandan yang melayani alur pelayaran lintas Jawa-Sumatera memerlukan penataan alur pelayaran yang jelas dan tepat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan navigasi, efisiensi, dan mendukung kelestarian lingkungan maritim. Dalam konteks ini, Budi menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menetapkan koridor alur pelayaran, sistem rute, serta daerah labuh kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Penetapan alur pelayaran dan zona labuh ini harus segera dilakukan agar dapat menghasilkan alur yang lebih baik, aman, dan efisien, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim. Ini juga akan membantu kelancaran aktivitas pelayaran dan peran Pelabuhan Ciwandan sebagai pusat ekonomi dan transportasi,” ujar Budi.

Upaya Kemenhub untuk Meningkatkan Keselamatan Pelayaran

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pelayaran, Kemenhub telah melakukan berbagai langkah, termasuk survei mandiri untuk rencana penetapan alur pelayaran dan zona labuh di Pelabuhan Ciwandan. Selain itu, pedoman perencanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas kepelabuhanan juga telah disusun untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan pelabuhan ini, baik untuk operasional saat ini maupun masa depan.

Budi juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam FGD untuk berkolaborasi dalam menciptakan sinergitas antarinstansi guna memaksimalkan pemanfaatan data dan sumber daya yang ada. “Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan di bidang pelayaran,” pungkasnya.

Kegiatan FGD ini menjadi langkah awal dalam penataan alur pelayaran dan zona labuh di Pelabuhan Ciwandan, yang diharapkan akan memberikan kontribusi besar terhadap keselamatan dan kelancaran pelayaran di Selat Sunda, serta mendukung ekonomi kawasan Jawa-Sumatera.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x