Delik Asia, (Jakarta) | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia (Garda Tipikor Indonesia) menuntut agar proses seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 tidak sekadar seremonial belaka. Seleksi, kata mereka, harus menempatkan integritas, keberanian, dan semangat pelayanan publik sebagai nilai utama.
“Ombudsman adalah benteng terakhir rakyat ketika berhadapan dengan birokrasi,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia, Deri Hartono, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9). “Lembaga ini tidak boleh diisi oleh figur kompromistis atau simbol belaka.”
GTI menegaskan, anggota Ombudsman harus berani bersuara lantang melawan praktik maladministrasi. Karena itu, Panitia Seleksi dan Tim Asesor diminta:
Memastikan calon bebas dari konflik kepentingan;
Menilai keberanian calon dalam menghadapi kekuasaan;
Menguji komitmen pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel;
Mengedepankan sosok yang siap menjadi teladan, bukan pelanggeng status quo.
“Kami percaya Pansel dan Tim Asesor mampu menjaga profesionalitasnya. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan pada proses ini,” kata Deri.
GTI adalah organisasi masyarakat berbadan hukum yang aktif mengawal reformasi birokrasi, mendorong tata kelola pemerintahan bersih, dan memperjuangkan pelayanan publik yang adil.[Feby/Red]
Tidak ada komentar