DelikAsia.com, (Jakarta) | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), melalui Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko, hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia pada 14 Januari 2025. Dalam kesempatan ini, Widyatmoko menyampaikan arah transformasi kejaksaan yang bertujuan memperkuat institusi tersebut dalam menerapkan sistem penuntutan tunggal dan memperkuat peran Advocaat Generaal.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah berfokus pada pemerataan, pengurangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Transformasi kelembagaan kejaksaan, yang menjadi salah satu prioritas nasional, diharapkan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Presiden Prabowo Subianto dalam Musrenbangnas menekankan pentingnya penguatan peran kejaksaan, termasuk jaksa yang aktif dalam penanganan perkara pidana, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan bersih.
Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, peran Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara semakin ditekankan. Kejaksaan RI diminta mempercepat penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal dan memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah.
Kementerian PPN/Bappenas bersama Kejaksaan RI berkomitmen untuk mewujudkan sistem Single Prosecution yang lebih efisien dan terpadu, didukung oleh teknologi canggih serta penguatan sumber daya manusia yang kompeten.[YK/**]
Tidak ada komentar