DelikAsia.com, (Bintan) | Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban berhasil mengamankan kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, beserta enam kru berkewarganegaraan Rusia, Selasa (31/12/2024) malam. Kapal tersebut ditangkap di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, setelah terdeteksi berlayar tanpa arah yang jelas berdasarkan data dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, dalam konferensi pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban pada Sabtu (4/1/2025), menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan setelah laporan keberadaan kapal diterima.
“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban segera mengerahkan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan. Kapal berbendera Vanuatu bersama enam kru asal Rusia berhasil diamankan,” ungkap Jon Kenedi.
Kapal dan kru kini berada di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, kapten kapal mengklaim mengalami kerusakan mesin saat berlayar dari India. Namun, pihak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, termasuk surat izin berlayar.
“Tujuan perjalanan mereka tidak jelas karena dokumen belum bisa ditunjukkan,” ujar Jon Kenedi. Tim PPNS Hubla (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perhubungan Laut) kini mendalami kasus ini untuk memastikan adanya pelanggaran lebih lanjut.
Kegiatan ilegal di sekitar Perairan Tanjung Berakit, termasuk pembuangan limbah dan pengangkutan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tanpa izin, berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran. Selain itu, aktivitas seperti ini dapat menyebabkan kerugian negara melalui potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“KPLP mengambil langkah tegas terhadap pelaku tindak pidana pelayaran sebagai komitmen menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, terutama di kawasan strategis seperti Tanjung Berakit,” tegas Jon Kenedi.
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban Sugeng Riyono, Kepala UPP Tanjung Uban, penyidik, kapten KN. Sarotama 112, serta unsur terkait lainnya. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam memastikan keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.[Bram/**]
Tidak ada komentar