x

Kemenhub Gelar FGD Tata Kelola Barang Berbahaya di Pelabuhan

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Okt 2024 16:26 0 179 Redaksi

DelikAsia.com, (Serang) |  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tata Kelola Tempat Penumpukan Barang Berbahaya di Pelabuhan”. Diskusi yang berlangsung pada Kamis (2/10) ini menyoroti pentingnya pengelolaan dan pengawasan penumpukan barang berbahaya di pelabuhan, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Dalam sambutannya, Direktur KPLP, Jon Kenedi, menekankan perlunya penerapan prosedur standar dalam penanganan barang berbahaya di pelabuhan, sesuai dengan ketentuan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code dan regulasi nasional. Ia menyebutkan insiden tragis seperti ledakan di Beirut akibat penyimpanan amonium nitrat yang tidak sesuai ketentuan sebagai pelajaran penting.

“Prosedur penanganan barang berbahaya sangat penting untuk mencegah insiden serupa di Indonesia,” ungkap Jon. Ia menambahkan bahwa Indonesia telah meratifikasi IMDG Code melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021.

Jon Kenedi juga menekankan peran strategis pelabuhan dalam perekonomian nasional. “Perkembangan pelabuhan sangat dipengaruhi oleh aktivitas perdagangan dan jenis kapal yang melaluinya. Transportasi laut memiliki prospek cerah dibandingkan moda transportasi lainnya,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui KPLP, berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) terkait pengawasan tempat penumpukan barang berbahaya. “Kami ingin memastikan pengguna jasa mendapatkan kepastian prosedur dalam kegiatan bongkar muat barang berbahaya,” tambahnya.

FGD ini diharapkan menjadi forum efektif untuk mendiskusikan tantangan serta mencari solusi dalam tata kelola barang berbahaya di pelabuhan. Jon Kenedi mengajak peserta untuk aktif memberikan masukan agar diskusi dapat menghasilkan rekomendasi positif bagi peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Acara ini dihadiri oleh narasumber, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta pelaku industri pelayaran yang diharapkan dapat menyumbangkan langkah-langkah konkret dalam tata kelola barang berbahaya di pelabuhan Indonesia.[Far/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x