x

Kejaksaan Negeri Cilegon Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025

waktu baca 3 menit
Rabu, 31 Des 2025 12:32 0 34 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) | Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Cilegon menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Berbagai program kerja dan kegiatan strategis dijalankan secara terukur, sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus mendukung agenda pembangunan hukum di Kota Cilegon.

Berdasarkan rilis resmi yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon melalui Kepala Seksi Intelijen Nasruddin, Rabu (31/12), capaian kinerja Kejari Cilegon mencakup seluruh bidang, mulai dari pembinaan hingga penegakan hukum.

Bidang Pembinaan

Pada bidang pembinaan, Kejari Cilegon mencatat penyerapan anggaran sebesar Rp12.083.131.000 dengan tingkat realisasi mencapai 99,98 persen. Capaian tersebut menunjukkan tata kelola keuangan yang efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Bidang Intelijen

Di bidang intelijen, Kejari Cilegon aktif melakukan upaya pencegahan melalui penerangan dan penyuluhan hukum. Sepanjang 2025, tercatat 28 kegiatan penerangan hukum bagi instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Selain itu, dilaksanakan lima kegiatan Program Jaksa Menyapa serta sembilan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah.

Berbagai layanan publik juga menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi berdasarkan survei Indeks Kepuasan Masyarakat. Layanan konsultasi hukum mencatat nilai 93, penanganan perkara 94, pelayanan Datun 83, pengaduan 80, Jaksa Masuk Sekolah 81, Restorative Justice (Rumah RJ) 90, Jaksa Sahabat Nakes 81, manajemen kantor 94, Posko Pemilu 79, wisata literasi 84, pelayanan barang bukti 93, penerangan dan penyuluhan hukum 79, layanan tilang 90, serta Jaksa Sahabat Guru 82.
Khusus Program Jaksa Sahabat Guru, dilaksanakan empat kegiatan sepanjang tahun.

Bidang Tindak Pidana Umum

Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Cilegon menyelesaikan 212 perkara pada tahap pra-penuntutan dan 225 perkara pada tahap penuntutan. Eksekusi badan tercatat sebanyak 240 perkara, sementara eksekusi barang bukti sebanyak 218 perkara. Selain itu, satu perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Bidang Tindak Pidana Khusus

Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), satu perkara masuk tahap penyidikan. Pada tahap pra-penuntutan dan penuntutan, dua perkara ditangani dan seluruhnya diselesaikan.
Untuk perkara kepabeanan, cukai, dan pajak, masing-masing tiga perkara ditangani dan diselesaikan baik pada tahap pra-penuntutan maupun penuntutan. Sementara itu, pada tahap eksekusi, Kejari Cilegon menangani dan menyelesaikan 10 perkara.

Kinerja Pidsus juga tercermin dari penyelesaian uang pengganti, denda, serta pidana tambahan lainnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Total nilai yang berhasil diselesaikan sepanjang 2025 mencapai Rp5.128.290.909.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Cilegon menangani satu perkara perdata litigasi dan 105 perkara perdata non-litigasi. Selain itu, diberikan 194 pendampingan pertimbangan hukum serta tiga legal opinion. Tidak terdapat perkara penegakan hukum maupun tindakan hukum lain di bidang ini.
Pemulihan keuangan negara juga dilakukan melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara dalam lelang barang rampasan dengan nilai Rp3.793.790.

Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

Di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Cilegon berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp859.789.588 dari penyelesaian barang rampasan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Capaian tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Cilegon untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, pelayanan publik, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara, tutupnya. [*/Feby/Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x