DelikAsia.com, (Bali) | Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap alumni peserta Diklat dari tahun 2022 hingga 2024 di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (28/11/2024), yang bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa.
Kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas pendidikan, serta melakukan perbaikan signifikan dalam aspek sarana, prasarana, dan sistem pendidikan. Salah satu inisiatif penting yang diimplementasikan adalah Kejaksaan Corporate University, yang bertujuan untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang lebih terintegrasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, didampingi oleh pejabat utama beserta jajaran di Kejaksaan Tinggi Bali, menyambut kegiatan tersebut. Para peserta alumni Diklat yang hadir mencakup alumni dari berbagai program Diklat, di antaranya Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK, dan Latsar CPNS yang diselenggarakan pada tahun 2022 hingga 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat beserta jajaran yang telah melaksanakan kegiatan monev tersebut. Beliau juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya untuk mengevaluasi implementasi ilmu yang telah didapat oleh alumni Diklat di satuan kerja masing-masing, serta memberikan kesempatan bagi para alumni untuk memberikan saran dan masukan terkait pelaksanaan Diklat ke depannya.[Safar/**]
Tidak ada komentar