x

JAM-Datun: Cegah Korupsi Tak Cukup Penindakan, Harus Bangun Sistem yang Bersih

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Jul 2025 21:35 0 129 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) |  Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola di Hotel Gran Mahakam, Jakarta.

Acara dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kemenko Polkam, LKPP, Kementerian Perindustrian, BKPM, PPATK, hingga unsur kementerian dan BUMN.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan penghambat kemajuan. Pencegahannya menuntut pembenahan sistem, bukan sekadar penindakan,” tegas JAM-Datun dalam sambutannya.

Desk Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola ini menyoroti empat sektor yang rawan korupsi namun strategis: perizinan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan negara, dan jasa keuangan. Keempatnya menjadi fokus perbaikan tata kelola.

Empat Fokus Perbaikan Tata Kelola:

  1. Perizinan:
    Dorongan untuk digitalisasi proses perizinan dan pengawasan eksternal. Izin usaha ditegaskan harus diperoleh melalui kepatuhan hukum, bukan jalur personal.

  2. Pengadaan Barang dan Jasa:
    Penekanan pada integritas proses tender, sistem deteksi dini kecurangan, dan pengelolaan vendor yang transparan serta terintegrasi dengan pelaporan pelanggaran.

  3. Penerimaan Negara:
    Setiap hak negara harus dipastikan masuk. Penguatan dilakukan lewat audit menyeluruh, pemantauan PNBP dan pajak antarinstansi, serta perlindungan terhadap whistleblower.

  4. Jasa Keuangan:
    Pentingnya asesmen risiko korupsi, harmonisasi regulasi antikorupsi dan anti pencucian uang, serta transparansi beneficial ownership.

JAM-Datun juga menyerukan perlunya sinergi lintas sektor.

“Tugas kita bukan sekadar mengawasi pelaksanaan hukum, tetapi membangun sistem yang tidak bisa dikorupsi. Dengan sistem yang bersih, kita bisa membangun negeri yang bermartabat,” ujarnya.

Kegiatan ini disebut sebagai tonggak penguatan peran preventif Kejaksaan, sejalan dengan standar internasional seperti UNCAC dan OECD.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Deputi Kemenko Polkam Drs. Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H., Staf Khusus Menko Polkam Bidang Intelijen Arradina Zessa Devy, Stafsus Manajemen Organisasi Christian H. Siboro, dan Jaksa Utama JAM-Datun Dr. Sugeng Purnomo.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x