DelikAsia.com, (Jakarta) | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama yang telah terjalin dan membahas langkah-langkah strategis dalam optimalisasi kinerja Kejaksaan. Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antara jaksa dan tenaga ahli dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Tenaga Ahli Jaksa Agung memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Jaksa Agung terkait kebijakan penegakan hukum dan percepatan pembaharuan Kejaksaan. Selain itu, mereka juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, yang diharapkan dapat membantu menentukan arah kebijakan untuk meningkatkan citra positif Kejaksaan di masyarakat.
Dalam pertemuan silaturahmi yang diadakan pada 18 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia mengapresiasi kinerja Tenaga Ahli yang telah aktif dalam kegiatan internal dan eksternal, termasuk rapat periodik dan seminar yang melibatkan stakeholders, sebagai upaya sinergi dalam mendukung tugas Kejaksaan.
“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan tersebut dapat memberikan pandangan positif kepada pihak eksternal khususnya terkait kewenangan dan eksistensi/kiprah institusi Kejaksaan, sehingga Kejaksaan dapat mewujudkan capaian riil yakni kinerja positif dan meraih public trust sebagai instansi penegak hukum yang paling dipercaya,” ujar Jaksa Agung.
Adapun tim yang tergabung dalam Tenaga Ahli Jaksa Agung adalah sebagai berikut:
Melalui pertemuan ini, Jaksa Agung berharap suksesi pemerintahan nasional harus didukung dengan semangat dan langkah yang sama, khususnya untuk tetap membesarkan dan memajukan institusi Kejaksaan agar terus menjadi lebih baik.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, Para Staf Ahli, dan Perwakilan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.[Saf/**]
Tidak ada komentar