
Delik Asia, (Jakarta) | Dalam upaya memperkuat tata kelola dan efektivitas kelembagaan, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) serta empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung. Prosesi pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari proses transformasi organisasi untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
“Jabatan bukan semata bentuk kepercayaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Jaksa Agung.


Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan
Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum
Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik
Sarjono, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional
Untuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung memberikan arahan khusus terkait optimalisasi peran pembinaan sebagai tulang punggung kelembagaan. Beberapa prioritas utama yang disampaikan antara lain:
Percepatan perbaikan fasilitas perkantoran di daerah sebagai etalase Kejaksaan di tingkat lokal.
Reformasi sistem kepegawaian, termasuk mutasi dan promosi berbasis meritokrasi dan keadilan.
Penguatan sinergi antarbidang untuk menunjang arah kebijakan institusi secara holistik.

Sementara kepada para Staf Ahli, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran strategis mereka dalam menyusun kajian dan rekomendasi kebijakan yang implementatif dan relevan dengan dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik, dan teknologi yang terus berkembang.
Arahan yang diberikan meliputi:
Penguatan fungsi kajian strategis sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.
Peningkatan kolaborasi lintas bidang agar rekomendasi yang dihasilkan tepat guna.
Tingkatkan sensitivitas terhadap dinamika kebijakan publik untuk memastikan respons cepat dan efektif dari institusi.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijaga. Ia menekankan pentingnya menjunjung sumpah jabatan dan menghindari penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun.
“Pelantikan ini bukan akhir, tetapi awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Pegang teguh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi dalam setiap langkah,” tegasnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting nasional, antara lain Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Langkah ini menandai komitmen Kejaksaan untuk terus berbenah dan memperkuat kapasitas internal dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum nasional yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.[Red/Puspenkum]

Tidak ada komentar