DelikAsia.com, (Jakarta) | Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri Rapat Konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (22/01/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berindikasi adanya kerugian negara.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat, guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Jaksa Agung.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan yang berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut (2016–2023). Ia juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menyatakan keinginan untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Poin-Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:
Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI. “Semoga kolaborasi ini terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutup Jaksa Agung.[Bram/**]
Tidak ada komentar