x

Jaga Kehormatan Polri, Polresta Serang Kota Tindak Tegas Personel Pelanggar

waktu baca 2 menit
Minggu, 10 Mei 2026 11:56 0 87 Redaksi

Serang Kota, (Delik Asia) | Polresta Serang Kota menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel internal. Ketegasan tersebut merupakan manifestasi komitmen institusi dalam menjaga disiplin organisasi, memperkuat profesionalisme aparat, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap marwah dan integritas Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa seluruh personel wajib menempatkan aturan hukum, etika profesi, dan tanggung jawab moral sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Penegakan disiplin, menurutnya, bukan sekadar tindakan administratif, melainkan instrumen fundamental untuk menjaga kehormatan institusi di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap kualitas pelayanan publik.

“Setiap pelanggaran yang dilakukan personel akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri. Di sisi lain, personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam pelaksanaan tugas juga wajib diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi,” tegas Kapolresta Serang Kota, Minggu (10/05/2026).

Sebagai tindak lanjut atas adanya pelanggaran yang melibatkan oknum personel, Kapolresta Serang Kota secara langsung memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjalankan proses pemeriksaan dan penindakan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan serta kode etik profesi Polri yang berlaku.

Langkah tersebut mencerminkan keseriusan Polresta Serang Kota dalam melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna membangun kultur institusi yang bersih, disiplin, dan akuntabel. Penegakan aturan dipandang sebagai elemen mutlak dalam menciptakan kepolisian modern yang tidak hanya kuat dalam penindakan hukum, tetapi juga berintegritas dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.

Di saat yang sama, Polresta Serang Kota terus mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat dan kompetitif melalui sistem penghargaan bagi personel berprestasi. Pendekatan tersebut diyakini mampu memperkuat motivasi anggota dalam meningkatkan kualitas pengabdian, sekaligus mempertegas bahwa institusi Polri berdiri di atas prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan tanggung jawab publik.(*/FBY/RED)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x