DelikAsia.com, (Jakarta) | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hadir dalam acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penandatanganan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Kebijakan ini mencakup penghapusan piutang macet UMKM di tiga sektor: pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, serta membantu mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi untuk bertahan dan berkembang.
Dengan disahkannya PP ini, pemerintah memberikan peluang bagi UMKM untuk terus tumbuh dan berkontribusi pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
[Di2n Bk/**]
Tidak ada komentar