
Delik Asia, (Serang) | Kejaksaan Republik Indonesia menerima empat penghargaan kehormatan dari Pemerintah Provinsi Banten dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Banten, belum lama ini.

Pemberian anugerah ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Banten.
Empat penghargaan kehormatan tersebut diberikan kepada para pejabat tinggi Kejaksaan RI yang dinilai memiliki peran strategis di bidangnya masing-masing:
Dr. ST. Burhanuddin (Jaksa Agung RI)
→ Anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial

Prof. Dr. Reda Manthovani (Jaksa Agung Muda Intelijen)
→ Anugerah Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Kesehatan Yustisial
Dr. R. Narendra Jatna (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
→ Anugerah Penggerak Tata Kelola Strategis Kejaksaan untuk Banten
Dr. Siswanto, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Banten)
→ Anugerah Kolaborator Akses Kesehatan Berkeadilan

Penghargaan yang diterima jajaran Kejaksaan tidak hanya menyoroti fungsi penegakan hukum, tetapi juga kontribusi aktif dalam sektor sosial dan kesehatan. Hal ini mencerminkan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pemerataan akses layanan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks pengelolaan pemerintahan, penghargaan yang diberikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menegaskan pentingnya fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam mengawal program dan aset strategis daerah. Pendampingan hukum yang diberikan turut memperkuat kepastian hukum serta mencegah potensi kerugian negara.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., beserta para asisten di lingkungan Kejati Banten. Kehadiran jajaran pimpinan Kejaksaan menunjukkan soliditas dan kesatuan arah dalam mendukung program pembangunan daerah melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Pemerintah Provinsi Banten melalui penghargaan ini mengakui bahwa Kejaksaan telah memainkan peran penting dalam percepatan pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui momentum ini, Kejaksaan RI menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat pelayanan publik, dan mengawal pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sinergi yang terjalin erat antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Pemprov Banten menjadi contoh konkret kerja sama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.[Red/Febi/**]

Tidak ada komentar