x

Gagas Transformasi Sistem Peradilan, Persaja dan PP IKAHI Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU

waktu baca 1 menit
Rabu, 15 Apr 2026 15:44 0 29 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) |  Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani nota kesepahaman kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, 14 April 2026. Kesepakatan ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum sekaligus mendorong transformasi sistem peradilan.

Penandatanganan dilakukan Ketua Umum Persaja Asep N. Mulyana dan Ketua Umum IKAHI Yanto. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat pembaruan sistem penegakan hukum yang lebih komprehensif. Selain sebagai simbol komitmen kelembagaan, kesepakatan tersebut juga menjadi langkah konkret mempererat koordinasi antara jaksa dan hakim.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kolaborasi ini penting di tengah dinamika perubahan regulasi, khususnya dalam masa transisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurut dia, jaksa dan hakim membutuhkan ruang pertukaran gagasan hukum yang konstruktif dengan tetap berpedoman pada asas diferensiasi fungsional.

“Melalui kerja sama ini diharapkan memberi dampak positif bagi Kejaksaan dan Mahkamah Agung serta organisasi profesi jaksa dan hakim,” ujar Burhanuddin.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta pengurus pusat Persaja dan IKAHI.(*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x