
Caption: Diskusi panel kedua dengan tajuk Strengthening Indonesia’s Startup Ecosystem: Law, Policy, Funding and Governance dalam acara Ekraf Tech Summit 2025 yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Jakarta, (Delik Asia) | Kepastian hukum dan tata kelola yang baik merupakan fondasi kunci untuk membangun ekosistem startup Indonesia yang sehat, inovatif, dan berdaya saing global. Hal ini menjadi sorotan utama dalam diskusi panel kedua EKRAF Summit 2025, yang menekankan bahwa keberhasilan startup, termasuk di sektor smart mobility, tak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada ekosistem yang mendukung dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta tata kelola perusahaan yang kuat.

Sinergi antara regulator, investor, dan pelaku startup dinilai vital untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan sehingga mendorong daya saing global dan memperkuat ekonomi nasional.
Jaksa Ahli Utama Kejaksaan Agung RI, M. Idris F. Sihite, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi keberanian inovasi. “Startup harus dapat berinovasi tanpa takut menghadapi risiko hukum yang tidak proporsional. Ekosistem yang sehat memerlukan penegakan hukum yang jelas, tanpa konflik kepentingan, suap, atau pemerasan,” ujar Idris.


Sementara itu, Ketua Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan, Amien Sunaryadi, memberikan perspektif dari sisi regulasi fiskal dan tata kelola. “Startup harus tetap inovatif, tetapi ekosistem juga harus aman bagi mereka. Keputusan pendanaan—baik dari pemerintah maupun swasta—harus diperlakukan sebagai business decision, asalkan tidak ada niat jahat atau konflik kepentingan. Risiko bisnis itu wajar, dan yang penting adalah adanya tata kelola dan regulasi yang jelas sehingga keberlanjutan usaha tetap terjaga,” kata dia.
Di sisi lain, Kepala Regulator dan Logistech Amvesindo, Even Alex Chandra, menekankan perlunya perspektif jangka panjang dalam investasi startup. Menurutnya, inovasi membutuhkan biaya tinggi dan risiko yang tidak kecil, namun dengan governance yang tepat, inovasi ini mampu menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing startup di pasar global.

Terakhir, Deputi Bidang Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf Neil El Himam, menambahkan bahwa pemerintah aktif mendorong ekosistem startup yang mendukung scale-up dan sustainability. “Kami fokus pada penguatan ekosistem startup melalui regulasi yang adaptif, pembinaan tata kelola, serta dukungan akses pasar dan kolaborasi industri. Dengan berbagai program akselerasi, inkubasi, dan kemitraan strategis, startup Indonesia dapat bersaing secara global dan menjadi mesin pertumbuhan baru,” ujar Neil.
Panel ini menegaskan bahwa pengembangan ekosistem startup bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan ekosistem yang mendukung. Dengan sinergi antara regulator, investor, dan startup, Indonesia optimistis dapat menciptakan ekosistem yang berkelanjutan, inovatif, dan kompetitif di kancah global.[*/Safar]

Tidak ada komentar