x

BPTD Kelas II Banten Siaga Nataru: Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Anyer dan Carita

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Nov 2025 11:19 0 75 Redaksi

Banten, (DelikAsia) | Dalam rangka menghadapi masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melaksanakan kegiatan Rampcheck terhadap bus-bus pariwisata yang berkunjung ke kawasan wisata Pantai Pasir Putih Ciparay dan Pantai Karang Bolong Anyer dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 08 s.d 09 November 2025.

Kegiatan ramp check ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan pariwisata yang digunakan masyarakat dalam berwisata ke wilayah Banten berada dalam kondisi laik jalan, aman, dan memenuhi standar keselamatan transportasi darat, sehingga dapat mendukung terciptanya perjalanan libur yang selamat, aman, dan nyaman.

Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indra Yanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan rampcheck ini merupakan bagian dari program pengawasan angkutan jalan dalam rangka kesiapan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa libur akhir tahun.

“Kami melaksanakan ramp checkbus pariwisata di lokasi wisata utama seperti Pantai Anyer dan Pantai Carita untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan. Langkah ini penting agar masyarakat yang berlibur merasa aman dan risiko kecelakaan dapat dicegah,” ujar Eko.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bus pariwisata, mencakup:
*Pemeriksaan administrasi kendaraan seperti STNK, izin operasional, dan kartu uji (KIR).
*Pemeriksaan teknis kendaraan meliputi sistem pengereman, lampu, kondisi ban, wiper, dan kelengkapan alat keselamatan seperti APAR dan palu pemecah kaca.

*Pemeriksaan kelayakan pengemudi, termasuk SIM, kondisi kesehatan.

Selain pemeriksaan kelaikan, petugas BPTD Kelas II Banten juga memberikan edukasi keselamatan berkendara dan imbauan kepada pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta tidak memaksakan perjalanan dalam keadaan lelah.

Dalam pelaksanaannya yang dilakukan di 2 (dua) Tempat wisata yaitu Pantai Pasir Putih Ciparay dan Pantai Karang Bolong Anyer BPTD Banten Mendapatkan dari total 14 kendaraan Bus Pariwisata yang diperiksa hanya 10 unit (71%) dinyatakan laik jalan. Sisanya, sebanyak 4 unit (29%) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi/Operasional Kendaraan.
Dari hasil rampcheck, BPTD mencatat pelanggaran administrasi seperti tidak memiliki Dokumen, masa berlaku dokumen sudah habis seperti Kartu Pengawasan (KP) dan STUK/Blue-E, tercatat dilakukan oleh 4 unit bus pariwisata dan langsung diberikan Peringatan dan Perbaikan agar segera melengkapi/ menyesuaikan kekurangan unsur administrasi serta unsur teknis penunjang pada kendaraan.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang berwisata di Banten dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Keselamatan adalah prioritas utama,” tambah Eko.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh armada bus pariwisata yang beroperasi di wilayah Banten dapat memenuhi standar kelaikan dan masyarakat dapat berwisata dengan aman, selamat, tertib, dan nyaman.[Di2n Bk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x