DelikAsia.com, (Jakarta) | BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Bapak Sukardi, salah satu anggota sekaligus pengurus Paguyuban Wirausaha Cilegon (PAWON), yang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan. Penyerahan santunan dilakukan pada Minggu (16/12/2024) di acara Car Free Day, Cilegon.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cilegon, Arief Lukman, didampingi Ketua PAWON, Iim Ibrohim. Santunan berupa manfaat jaminan kematian, yang mencakup uang tunai dan beasiswa untuk anak almarhum, diserahkan langsung kepada istri almarhum selaku ahli waris.
“Kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Walaupun santunan ini tidak bisa menggantikan sosok almarhum, kami berharap ini dapat membantu meringankan beban keluarga,” ujar Arief Lukman dalam sambutannya.
Arief menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal. “Ini adalah bukti nyata komitmen BPJAMSOSTEK dalam melindungi kesejahteraan pekerja di Indonesia. Kami mengingatkan, hari sial tidak pernah ada dalam kalender. Pastikan Anda dan keluarga terlindungi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PAWON, Iim Ibrohim, mengimbau seluruh anggota paguyuban untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Lindungi diri Anda dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Jangan ragu untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin,” katanya.
Iim juga mengingatkan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan. “Kami mengimbau kepada anggota yang sudah terdaftar untuk tertib membayar iuran demi kenyamanan dan keamanan saat mencari nafkah,” tutupnya.[DN/**]
Tidak ada komentar