x

21 Calon Anggota KY 2025–2030 Jalani Wawancara Final dan Tes Kesehatan

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Sep 2025 18:24 0 122 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) |  Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 memasuki fase krusial dengan pelaksanaan tahap wawancara akhir yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025). Agenda ini menjadi penutup dari rangkaian tes yang telah berlangsung sejak 16 September di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.

Wawancara dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pengumuman No. 13/PANSEL-KY/08/2025 yang diterbitkan pada 26 Agustus 2025, menyusul penetapan 21 nama kandidat yang lolos tahapan profile assessment. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga pejabat negara aktif.

Beberapa nama yang mengikuti tahap ini antara lain: Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Afridal Darmi, Albertina Ho, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, Diani Sadiawati, F. Willem Saija, Firdaus Muhammad Arwan, Hasnawaty Abdullah, Iman Prihandono, Insyafli, Judhariksawan, Mada Apriandi Zuhir, Mohammad Dawam, Razilu, Setyawan Hartono, Sunggul Hamonangan Sirait, Supri Abu, dan Zahlisa Vitalita.

Selain wawancara, seluruh kandidat juga mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan serentak di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, sebagai bagian dari penilaian menyeluruh terhadap kelayakan individu yang akan mengemban amanah di lembaga pengawas etik hakim tersebut.

Ketua Panitia Seleksi, Dhahana Putra, menegaskan bahwa wawancara menjadi momentum untuk menggali pemahaman kandidat terhadap fungsi, kewenangan, serta relasi kelembagaan KY dengan Mahkamah Agung (MA).

“Peserta yang tidak hadir dalam wawancara maupun pemeriksaan kesehatan otomatis dinyatakan gugur. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Dhahana.

Ia juga menambahkan bahwa hasil akhir seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs Kementerian Sekretariat Negara dan portal Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL). Sebanyak tujuh nama terbaik nantinya akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia, sebelum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk proses uji kelayakan dan kepatutan.

Adapun jajaran panelis yang terlibat dalam sesi wawancara terdiri atas Yanto, Widodo, M. Maulana Bungaran, Febby Mutiara, Basuki Rekoso, dan Agus Surono, yang mewakili unsur pemerintah, akademisi, dan profesional hukum.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x