x

Pertumbuhan Ekonomi RI Dipertanyakan, LPEM UI Sebut Ada Indikasi “Halusinasi Statistik”

waktu baca 3 menit
Kamis, 14 Mei 2026 17:11 0 31 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Di tengah geliat optimisme pemerintah terhadap capaian ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026, muncul sorotan kritis dari kalangan akademisi yang mempertanyakan validitas angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Perdebatan ini bukan sekadar perbedaan tafsir angka statistik, melainkan menyentuh substansi mendasar mengenai akurasi data sebagai fondasi arah kebijakan ekonomi nasional.

Kritik tersebut disampaikan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melalui laporan khusus bertajuk Indonesia GDP Growth, First Quarter 2026: Behind the 5.61 Percent Headline. Dalam kajian tersebut, para peneliti menilai angka pertumbuhan ekonomi yang diumumkan pemerintah belum sepenuhnya merepresentasikan kondisi riil perekonomian nasional yang sesungguhnya masih menghadapi tekanan struktural cukup serius.

Guru Besar LPEM FEB UI Prof. Mohamad Ikhsan bersama peneliti Teuku Muhammad Riefky Hasan menyoroti adanya ketidaksesuaian antara pertumbuhan sektor manufaktur dengan perkembangan sektor energi nasional. Menurut mereka, sektor industri manufaktur yang dilaporkan tumbuh positif sebesar 5,04 persen justru tidak berjalan seiring dengan sektor listrik, gas, dan air yang mengalami kontraksi sebesar minus 0,99 persen.

Bagi kalangan akademisi, kondisi tersebut dinilai menghadirkan anomali statistik yang sulit dijelaskan secara rasional. Sebab dalam struktur ekonomi modern, sektor manufaktur merupakan sektor yang sangat bergantung pada ketersediaan energi sebagai penggerak utama aktivitas produksi. Pelemahan pada sektor energi dinilai seharusnya berdampak langsung terhadap kapasitas produksi industri manufaktur secara nasional.

“Data sektoral yang muncul memperlihatkan adanya inkonsistensi internal yang perlu dikaji lebih dalam. Pertumbuhan manufaktur yang tinggi tidak selaras dengan kontraksi sektor energi,” demikian tertulis dalam laporan LPEM FEB UI yang dikutip pada Selasa (12/5/2026).

Berangkat dari temuan tersebut, LPEM FEB UI kemudian melakukan estimasi ulang terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026. Hasilnya menunjukkan angka pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan hanya berada pada kisaran 4,6 hingga 4,9 persen, lebih rendah dibandingkan angka resmi pemerintah sebesar 5,61 persen.

Selisih hampir satu persen tersebut dipandang bukan sekadar perbedaan teknis statistik, melainkan memiliki implikasi strategis terhadap persepsi pasar, kepercayaan investor, hingga formulasi kebijakan ekonomi nasional ke depan. Dalam pandangan para ekonom, kredibilitas data ekonomi merupakan elemen fundamental dalam menjaga stabilitas kebijakan fiskal, moneter, serta iklim investasi.

LPEM menegaskan bahwa statistik ekonomi seharusnya menjadi instrumen ilmiah yang dibangun di atas prinsip transparansi metodologi, konsistensi sektoral, dan akuntabilitas publik. Ketika muncul ketidaksinkronan antarindikator ekonomi, maka evaluasi mendalam dinilai menjadi keharusan agar data yang dipublikasikan tidak sekadar membangun optimisme semu, tetapi benar-benar mencerminkan realitas ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan, meningkat dibanding kuartal sebelumnya yang berada di angka 5,39 persen. Capaian tersebut bahkan melampaui proyeksi sejumlah lembaga ekonomi yang sebelumnya memperkirakan pertumbuhan hanya berada di kisaran 5,40 persen.

Pemerintah menilai pertumbuhan ekonomi nasional ditopang oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga selama momentum Ramadan dan Idulfitri, pertumbuhan sektor perdagangan, hotel dan restoran, ekspansi transaksi e-commerce, hingga peningkatan impor barang konsumsi.

Namun demikian, kritik yang disampaikan LPEM FEB UI kini memunculkan ruang diskusi baru di kalangan ekonom dan pengamat kebijakan publik mengenai pentingnya penguatan transparansi metodologi statistik nasional. Perdebatan ini mengemuka di tengah situasi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, pelemahan daya beli masyarakat, perlambatan investasi, serta tekanan geopolitik internasional yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi domestik.

Di tengah dinamika tersebut, keakuratan data ekonomi tidak hanya menjadi instrumen administratif negara, melainkan juga menjadi cermin kredibilitas tata kelola kebijakan nasional. Sebab pada akhirnya, kualitas keputusan ekonomi sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas data yang dijadikan pijakan dalam membaca realitas pembangunan.(*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x