
Delik Asia, (Jakarta) | Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi dalam pemberian kredit sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya. Kamis (30/10), tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa satu orang saksi.

Saksi berinisial ZH, yang saat itu menjabat Risk Analyst LPEI tahun 2012, dimintai keterangan terkait proses pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada Sritex dan entitasnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka IKL dkk.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperjelas peran pihak-pihak terkait serta alur pemberian kredit dalam perkara tersebut,” ujar sumber di Kejagung.

Kasus dugaan korupsi ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.[Red/**]







Tidak ada komentar