
Sumber dan Foto: www.bapeten.go.id Delik Asia, (Serang) | Berdasarkan sumber dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap tahapan penanganan dan pemindahan sumber radioaktif dilakukan secara tepat, terukur, dan dengan mengutamakan keselamatan. Langkah ini dilakukan menyusul temuan paparan zat radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Penanganan dan pemindahan dilakukan langsung oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur BAPETEN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Tim Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) dari Korps Brimob Polri. Kegiatan berlangsung pada Senin, 23 September 2025, dengan menyasar beberapa titik lokasi di dalam dan sekitar kawasan industri tersebut.
“Setiap langkah dilakukan dengan protokol keselamatan yang ketat. Kami memastikan bahwa penanganan dan pemindahan sumber radioaktif tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, di lokasi kegiatan.


Haendra hadir bersama Pelaksana Harian Deputi Perizinan dan Inspeksi, Lukman Hakim, serta personel dari Satuan Tanggap Darurat (STD) BAPETEN. Mereka memimpin langsung pelaksanaan teknis di lapangan, yang diawali dari lokasi pengumpulan besi bekas dan area PT PMT, sebelum melanjutkan ke titik-titik lainnya di luar kawasan industri.
Sebelumnya, BAPETEN bersama KLH/BPLH dan BRIN telah melakukan serangkaian koordinasi teknis dan kajian terhadap sumber radiasi yang terdeteksi di area tersebut. Proses pemindahan dilakukan dengan dukungan taktis dari Tim KBRN Brimob, guna memastikan semua langkah berjalan aman, terkendali, dan sesuai dengan ketentuan perlindungan radiasi.
“Keselamatan petugas, masyarakat, dan perlindungan terhadap lingkungan adalah prioritas utama kami dalam setiap tindakan,” kata Haendra.
Ditemukannya paparan radiasi jenis Cs-137 di wilayah industri ini menandai pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap bahan radioaktif, termasuk sisa atau limbah industri yang memiliki potensi menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
BAPETEN memastikan bahwa kegiatan pemantauan dan investigasi lanjutan akan terus dilakukan, sembari memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.[Red/BAPETEN]

Tidak ada komentar