
Delik Asia, (Jakarta) | Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri), Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat dan menanggalkan sikap arogan, manipulatif, maupun perilaku yang menyakiti rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam arahannya kepada jajaran pendidikan kepolisian, Selasa (30/9), sebagai bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai etika dan profesionalisme dalam tubuh Polri.
“Menjadi polisi harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya. Dan ingat, menjadi polisi itu ada batasnya, tapi menjadi rakyat tidak ada batasnya,” ujar Chryshnanda.
Menurutnya, jati diri polisi adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh anggota Polri untuk menjadi “polisi rakyat” – sosok yang hadir dengan ketulusan, empati, dan integritas dalam bertugas.

“Stop sombong, stop bohong, dan stop menyakiti. Di situlah konteksnya. Jadilah polisi rakyat,” tegas Chryshnanda.
Ia menambahkan bahwa sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurutnya, kepercayaan tidak bisa dibentuk melalui kekuasaan, melainkan harus tumbuh dari perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Dalam kesempatan itu, Kalemdikpol juga mengajak seluruh jajaran lembaga pendidikan Polri untuk terus menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas dalam setiap proses pembinaan. Ia menekankan bahwa reformasi di tubuh Polri harus dimulai dari pendekatan yang bersifat kultural dan pembentukan karakter.
“Polri harus terus berbenah. Kita hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk dicintai rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila kita bekerja dengan hati dan nurani,” tutupnya.[Red/FBi]

Tidak ada komentar