x

Jenazah WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Mei 2025 13:39 0 305 Redaksi

DelikAsia, (Surabaya) | Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) sekaligus Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor online scam, Rizal Sampurna, akhirnya berhasil dipulangkan dari Kamboja. Jenazah tiba di Bandara Juanda, Surabaya, pada Sabtu (11/5/2025) pukul 19.30 WIB, dan langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Banyuwangi melalui jalur darat.

Pemulangan jenazah ini merupakan hasil upaya Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Perwakilan kedua institusi turut mengantar almarhum hingga ke rumah duka.

Informasi mengenai meninggalnya Rizal Sampurna pertama kali diterima KBRI Phnom Penh pada 17 Maret 2025 dari Kepolisian Kamboja. Berdasarkan keterangan resmi, Rizal meninggal akibat serangan jantung. Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI segera melayangkan nota diplomatik kepada pihak kepolisian guna menelusuri perusahaan tempat almarhum bekerja serta menuntut pertanggungjawaban.

Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian berhasil menemukan perusahaan terkait dan memastikan seluruh biaya repatriasi ditanggung oleh pihak tersebut. Jenazah kemudian direpatriasi pada 10 Mei 2025 dengan penerbangan komersial.

Serah terima jenazah kepada keluarga dilakukan secara resmi oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, disaksikan oleh unsur perangkat desa serta P4MI Banyuwangi. Dalam kesempatan itu, perwakilan pemerintah menyampaikan duka cita mendalam dan menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil dalam proses penanganan kasus ini.

Pemerintah Indonesia terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja dan negara lainnya. Di saat yang sama, masyarakat Indonesia diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang mencurigakan, khususnya di luar negeri, yang kerap kali menjadi pintu masuk eksploitasi oleh sindikat kriminal.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya menempuh jalur resmi dan prosedur yang sah bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri guna memastikan perlindungan maksimal dari negara.[Red/**]

 

Sumber: Kementerian Luar Negeri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x