x

Mendorong Pemerintah agar Segera Membuat Peraturan tentang Kontinuitas Rekrutmen Calon Hakim

waktu baca 6 menit
Kamis, 3 Okt 2024 01:36 0 299 Redaksi

Dukungan terhadap Kesejahteraan dan Hak-Hak Hakim

Sebagai langkah memperkuat integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH UNISBA) menyatakan sikap dan dukungannya terhadap beberapa isu penting yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak hakim.

Kami percaya bahwa peningkatan kesejahteraan para hakim akan berkontribusi pada kebebasan mereka dalam menjalankan tugas-tugas kekuasaan kehakiman tanpa adanya tekanan dari pihak eksternal. Oleh karena itu, kami mendorong perhatian dan tindakan konkret dari semua pihak terkait untuk memastikan hak-hak para hakim terpenuhi.

Dalam konteks ini, IKA FH UNISBA berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang dapat mengoptimalkan peran hakim dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

Pentingnya Kesejahteraan Hakim

Kami meyakini bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan memberikan para hakim kebebasan dalam menjalankan tugas-tugas kekuasaan kehakiman tanpa adanya tekanan dan pengaruh dari pihak eksternal.

Pimpinan Kolektif Pengurus Nasional (PKPN) IKA FH UNISBA menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dukungan terhadap Penyesuaian Gaji dan Tunjangan Hakim Kami menyatakan dukungan penuh terhadap penyesuaian gaji dan tunjangan hakim. Ini sejalan dengan amanat Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 23 P/HUM/2018, yang menegaskan perlunya peninjauan ulang pengaturan gaji hakim. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak dan Fasilitas Hakim juga perlu disesuaikan dengan kondisi perkembangan perekonomian yang meningkat secara signifikan.

Peningkatan gaji dan tunjangan bagi hakim sangat penting untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Kesejahteraan yang memadai akan membebaskan para hakim dari tekanan ekonomi, yang sering kali dapat mengganggu independensi dan objektivitas mereka dalam memutuskan perkara.

Kami meyakini bahwa penyesuaian gaji dan fasilitas ini adalah langkah prinsip yang harus segera diwujudkan. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para hakim tidak hanya terlindungi dari praktik korupsi, kolusi, dan gratifikasi, tetapi juga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, yang merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, terutama pemerintah dan lembaga terkait, untuk memberikan perhatian serius terhadap isu kesejahteraan hakim. Ini adalah investasi untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat.

2. Dukungan terhadap Pengesahan Undang-Undang Jabatan Hakim

Pengesahan Undang-Undang Jabatan Hakim sangat krusial untuk memastikan kedudukan hakim sebagai pejabat negara diakui dan diatur secara jelas. Sebagai pengambil keputusan yang berpengaruh terhadap para pihak yang berperkara, hakim harus memiliki status yang proporsional dalam sistem hukum Indonesia.

Pengesahan Undang-Undang Jabatan Hakim merupakan langkah krusial dalam memperkuat posisi dan integritas hakim di Indonesia. Undang-undang ini akan memberikan landasan hukum yang komprehensif mengenai tugas, wewenang, dan hak-hak hakim, mencakup aspek-aspek penting seperti kesejahteraan, keamanan, dan pendidikan lanjutan.

Dengan adanya pengaturan yang jelas, hakim akan lebih mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan bebas dari intervensi eksternal. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan hukum diambil secara objektif dan adil.

Dukungan terhadap pengesahan undang-undang ini bukan hanya bertujuan untuk melindungi hak-hak hakim, tetapi juga untuk memperkuat sistem peradilan yang adil dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan penegakan keadilan di Indonesia, menciptakan lingkungan di mana semua pihak merasa terjamin hak-haknya dalam mencari keadilan.

Undang undang tentang jabatan hakim merupakan fondasi yang sangat diperlukan sebagai landasan hukum yang komprehensif mengenai tugas, wewenang, dan hak-hak yang melekat pada jabatan hakim, termasuk tidak terbatas pada kesejahteraan, keamanan, hak cuti, pendidikan lanjut dan penghormatan terhadap profesi hakim.

3. Perlindungan dan Jaminan Keamanan bagi Hakim

Kami, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH UNISBA), memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang memperkuat perlindungan dan jaminan keamanan bagi hakim dalam menjalankan tugasnya. Hakim perlu dapat bekerja tanpa intervensi dan ancaman dalam bentuk apapun, agar proses peradilan dapat berlangsung dengan adil dan bebas dari tekanan eksternal.

Ancaman keselamatan terhadap hakim tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada penyelenggaraan proses peradilan yang adil dan berkepastian. Keamanan hakim adalah kunci untuk menjaga integritas sistem peradilan, sehingga masyarakat pencari keadilan dapat merasa aman dan percaya bahwa hak-hak mereka akan dilindungi.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk memastikan adanya kebijakan yang efektif dalam melindungi hakim, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan profesional.

4. Dukungan terhadap Aksi Solidaritas Cuti Bersama Hakim Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024

IKA FH UNISBA mayakini bahwa aksi solidaritas cuti bersama Hakim Se-Indonesia yang akan digelar pada tanggal 7-11 Oktober 2024 bukanlah semata-mata untuk menuntut “naik gaji”, Namun lebih dari itu, IKA FH UNISBA memandang bahwa aksi cuti tersebut merupakan upaya para Hakim dalam merebut dan
memperjuangkan hak-hak konstitusional yang diamanatkan oleh UndangUndang. Selain itu, kami berharap agar aksi tersebut dapat berjalan secara tertib, terhormat, dan tidak mengesampikan hak-hak para pencari keadilan.

5. Mendorong Pemerintah agar Segera Membuat Peraturan tentang Kontinuitas Rekrutmen Calon Hakim

Kami, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH UNISBA), mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan mengenai pengadaan atau rekrutmen calon hakim. Langkah ini sangat penting untuk memastikan adanya kejelasan dan kontinuitas dalam proses rekrutmen, yang seharusnya dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Dengan adanya peraturan yang jelas, kita dapat segera mengisi kekosongan hakim di banyak pengadilan. Hal ini akan berdampak positif terhadap pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

Kami percaya bahwa memperkuat struktur lembaga peradilan melalui rekrutmen yang teratur dan terencana akan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia, serta menambah kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Dukungan IKA FH UNISBA terhadap Rekrutmen Calon Hakim

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH UNISBA) mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan mengenai pengadaan atau rekrutmen calon hakim. Hal ini penting untuk memastikan adanya kejelasan dan pelaksanaan yang rutin setiap tahun, sehingga kekosongan hakim di berbagai pengadilan dapat segera diisi. Dengan langkah ini, pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan akan menjadi lebih maksimal.

Pernyataan Sikap IKA FH UNISBA

Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan sebagai wujud dukungan dan harapan besar terhadap pemenuhan hak-hak yang melekat pada profesi hakim secara optimal. Kami berharap upaya ini dapat mendorong para hakim untuk berperan aktif dalam menjunjung tinggi dan menegakkan nilai-nilai keadilan.

Dengan langkah ini, kami percaya bahwa akan tercipta kepastian hukum dalam memeriksa dan memutus suatu perkara, serta menghasilkan terobosan-terobosan hukum yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Indonesia.

Bandung,Rabu
02 Oktober 2024

Hormat Kami,
Presidium IKA FH UNISBA
Masa Bakti 2024-2029

Irfan Arifian, S.H., M.H.
Denden Imadudin Soleh, S.H., M.H.
Dr. Fadhil Muhammad, S.H., M.H.
Deky Rosdiana, S.H., M.H

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x