
Sebagai langkah memperkuat integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH UNISBA) menyatakan sikap dan dukungannya terhadap beberapa isu penting yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak hakim.

Kami percaya bahwa peningkatan kesejahteraan para hakim akan berkontribusi pada kebebasan mereka dalam menjalankan tugas-tugas kekuasaan kehakiman tanpa adanya tekanan dari pihak eksternal. Oleh karena itu, kami mendorong perhatian dan tindakan konkret dari semua pihak terkait untuk memastikan hak-hak para hakim terpenuhi.
Dalam konteks ini, IKA FH UNISBA berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang dapat mengoptimalkan peran hakim dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
Pentingnya Kesejahteraan Hakim

Kami meyakini bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan memberikan para hakim kebebasan dalam menjalankan tugas-tugas kekuasaan kehakiman tanpa adanya tekanan dan pengaruh dari pihak eksternal.
Pengesahan Undang-Undang Jabatan Hakim sangat krusial untuk memastikan kedudukan hakim sebagai pejabat negara diakui dan diatur secara jelas. Sebagai pengambil keputusan yang berpengaruh terhadap para pihak yang berperkara, hakim harus memiliki status yang proporsional dalam sistem hukum Indonesia.
Pengesahan Undang-Undang Jabatan Hakim merupakan langkah krusial dalam memperkuat posisi dan integritas hakim di Indonesia. Undang-undang ini akan memberikan landasan hukum yang komprehensif mengenai tugas, wewenang, dan hak-hak hakim, mencakup aspek-aspek penting seperti kesejahteraan, keamanan, dan pendidikan lanjutan.
Dengan adanya pengaturan yang jelas, hakim akan lebih mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan bebas dari intervensi eksternal. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan hukum diambil secara objektif dan adil.
Dukungan terhadap pengesahan undang-undang ini bukan hanya bertujuan untuk melindungi hak-hak hakim, tetapi juga untuk memperkuat sistem peradilan yang adil dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan penegakan keadilan di Indonesia, menciptakan lingkungan di mana semua pihak merasa terjamin hak-haknya dalam mencari keadilan.
Undang undang tentang jabatan hakim merupakan fondasi yang sangat diperlukan sebagai landasan hukum yang komprehensif mengenai tugas, wewenang, dan hak-hak yang melekat pada jabatan hakim, termasuk tidak terbatas pada kesejahteraan, keamanan, hak cuti, pendidikan lanjut dan penghormatan terhadap profesi hakim.
3. Perlindungan dan Jaminan Keamanan bagi Hakim
Kami, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH UNISBA), memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang memperkuat perlindungan dan jaminan keamanan bagi hakim dalam menjalankan tugasnya. Hakim perlu dapat bekerja tanpa intervensi dan ancaman dalam bentuk apapun, agar proses peradilan dapat berlangsung dengan adil dan bebas dari tekanan eksternal.
Ancaman keselamatan terhadap hakim tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada penyelenggaraan proses peradilan yang adil dan berkepastian. Keamanan hakim adalah kunci untuk menjaga integritas sistem peradilan, sehingga masyarakat pencari keadilan dapat merasa aman dan percaya bahwa hak-hak mereka akan dilindungi.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk memastikan adanya kebijakan yang efektif dalam melindungi hakim, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan profesional.
4. Dukungan terhadap Aksi Solidaritas Cuti Bersama Hakim Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024
IKA FH UNISBA mayakini bahwa aksi solidaritas cuti bersama Hakim Se-Indonesia yang akan digelar pada tanggal 7-11 Oktober 2024 bukanlah semata-mata untuk menuntut “naik gaji”, Namun lebih dari itu, IKA FH UNISBA memandang bahwa aksi cuti tersebut merupakan upaya para Hakim dalam merebut dan
memperjuangkan hak-hak konstitusional yang diamanatkan oleh UndangUndang. Selain itu, kami berharap agar aksi tersebut dapat berjalan secara tertib, terhormat, dan tidak mengesampikan hak-hak para pencari keadilan.
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH UNISBA) mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan mengenai pengadaan atau rekrutmen calon hakim. Hal ini penting untuk memastikan adanya kejelasan dan pelaksanaan yang rutin setiap tahun, sehingga kekosongan hakim di berbagai pengadilan dapat segera diisi. Dengan langkah ini, pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan akan menjadi lebih maksimal.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan sebagai wujud dukungan dan harapan besar terhadap pemenuhan hak-hak yang melekat pada profesi hakim secara optimal. Kami berharap upaya ini dapat mendorong para hakim untuk berperan aktif dalam menjunjung tinggi dan menegakkan nilai-nilai keadilan.
Dengan langkah ini, kami percaya bahwa akan tercipta kepastian hukum dalam memeriksa dan memutus suatu perkara, serta menghasilkan terobosan-terobosan hukum yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Indonesia.
Bandung,Rabu
02 Oktober 2024
Hormat Kami,
Presidium IKA FH UNISBA
Masa Bakti 2024-2029
Irfan Arifian, S.H., M.H.
Denden Imadudin Soleh, S.H., M.H.
Dr. Fadhil Muhammad, S.H., M.H.
Deky Rosdiana, S.H., M.H

Tidak ada komentar