x

Pengawasan Diperkuat, Pemkot Cilegon Kendalikan Aktivitas Logistik Tambang

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 20:44 0 26 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) | Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan melakukan pengawasan rutin terhadap jalur logistik tambang guna memastikan tidak ada kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan, khususnya terkait batas muatan atau over tonase.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif atas adanya aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Serang yang jalur logistiknya melewati jalan di wilayah Kota Cilegon.

Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri menyampaikan, langkah tersebut dilaksanakan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalisasi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan tambang yang melebihi kapasitas.

“Jalur logistik tambang selama ini dinilai menjadi salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas, terutama pada jam operasional tertentu,” kata Heri, Rabu (21/1/2026).

Ia menyampaikan, bahwa kegiatan pengawasan akan dilaksanakan secara berkala dan terkoordinasi, dengan menyasar kendaraan angkutan hasil tambang yang melintas di ruas-ruas jalan utama maupun jalur alternatif.

Selain pemeriksaan muatan, lanjutnya, petugas juga akan mengecek kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap jam operasional yang telah ditetapkan.

“Penertiban ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan angkutan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan sinkronisasi di lapangan, melalui koordinasi intensif dengan Satlantas dan Satpol PP, serta melibatkan Dishub Kabupaten Serang untuk memetakan wilayah-wilayah terdampak.

Selain pengawasan ketat, pemerintah juga berencana melakukan optimalisasi jalur untuk mengurai beban kendaraan. Fokus pengawasan tidak hanya terpaku pada satu titik utama, melainkan juga menyisir jalur-jalur potensial lainnya.

“Kita usahakan optimal seperti itu, kan perintah beliau (pimpinan) seperti itu,” tambahnya, merujuk pada upaya agar arus logistik tidak hanya menumpuk melalui jalur Cilegon, tetapi dapat terdistribusi secara lebih efisien dan aman melalui jalur alternatif yang tersedia.

Sebelumnya, terkait aktivitas tambang di perbatasan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui forum Forkopimda.

Hal ini bertujuan agar para pengelola tambang di wilayah tetangga dapat bertanggung jawab atas pemeliharaan lingkungan dan menggunakan jalur distribusi di wilayah masing-masing.

“Fokus utama kami adalah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi infrastruktur yang telah dibangun. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Cilegon,” ucap Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade kemarin.(*/Feby)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x