x

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus RT dan RW Kelurahan Tamansari Periode 2026–2031

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 15:15 0 46 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) | Pemerintah Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, melaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) masa bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri jajaran kelurahan, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW terpilih.

Lurah Tamansari, Benny Gautama W, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemilihan pengurus RT dan RW telah dilaksanakan secara demokratis pada Desember 2025 melalui mekanisme pemilihan langsung oleh warga.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan prosesi pengukuhan pengurus RT dan RW Kelurahan Tamansari periode 2026–2031. Pemilihan ini telah berjalan secara langsung, transparan, dan partisipatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Tamansari terdapat 6 RW dan 36 RT, termasuk beberapa RT hasil pemekaran. Pengukuhan ini dilakukan secara serentak sebagai bentuk peneguhan amanah, tanpa menambah masa bakti di luar ketentuan yang berlaku.

“Pengukuhan ini merupakan penguatan peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan mitra pemerintah kelurahan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Pulomerak Hoero Sanjaya dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus RT dan RW yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan RT dan RW merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas.

“RT dan RW adalah penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat. Layanilah masyarakat dengan adil, tanpa diskriminasi, dan utamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Camat juga mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam menjaga kerukunan, menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan unsur terkait lainnya.

“Permasalahan sekecil apa pun di masyarakat, jika dikomunikasikan dengan baik, Insya Allah dapat diselesaikan secara musyawarah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu Ketua RT yang dilantik, Eka Kartika Sari, Ketua RT 05 RW 05 Medaksa Seberang, menyampaikan rasa bangga dan harunya atas kepercayaan yang diberikan warga.

“Saya sangat bersyukur dan bangga karena lingkungan saya menerima kesetaraan gender. Menjadi ketua RT perempuan adalah amanah besar, dan di Kelurahan Tamansari sendiri terdapat lima ketua RT perempuan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadi mata dan telinga warga serta menjembatani aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya pengurus RT dan RW periode 2026–2031, Pemerintah Kelurahan Tamansari berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah semakin kuat demi terciptanya lingkungan yang aman, rukun, dan sejahtera.(FBI)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x