x

Dindikbud Cilegon Perkuat Pendidikan Inklusi, 700+ Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Sep 2026 16:58 0 27 Redaksi

CILEGON, ( Delik Asia ) | Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah hanya karena memiliki kebutuhan khusus. Semangat itulah yang terus didorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon dalam memperkuat pelaksanaan pendidikan inklusi di seluruh satuan pendidikan.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pendidikan merupakan hak setiap warga negara, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) maupun penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi mingguan bersama wartawan Cilegon di Rumah Wartawan Cilegon, Kelurahan Kalitimbang, Jumat (11/9/2026).

Heni mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 700 anak berkebutuhan khusus di Kota Cilegon. Dari jumlah tersebut, lebih dari 300 anak telah mendapatkan asesmen dan mengenyam pendidikan.

“Di Cilegon sendiri ada sebanyak 700 anak berkebutuhan khusus lebih. Saat ini sudah lebih dari 300 yang mendapatkan asesmen dan mengenyam pendidikan, jadi hampir separuhnya,” kata Heni.

Menurutnya, pelaksanaan pendidikan inklusi mengacu pada Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 yang mengatur penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

Dalam praktiknya, anak berkebutuhan khusus diarahkan untuk mendapatkan pendidikan di sekolah reguler yang menerapkan sistem inklusi. Namun, bagi anak dengan tingkat kebutuhan khusus yang lebih tinggi, dapat diarahkan ke sekolah khusus agar memperoleh pendampingan dan layanan yang lebih sesuai.

Sekolah Tidak Boleh Menolak

Heni menegaskan, sekolah tidak boleh menutup pintu bagi anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, pendidikan inklusi bukan hanya soal memberikan akses pendidikan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap anak disabilitas.

“Di Kota Cilegon sudah berjalan. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Berkat sosialisasi, sekolah mulai menerima anak berkebutuhan khusus dan terjadi perubahan pola pikir orang tua sehingga tidak lagi merasa malu,” ujarnya.

Ia berharap semakin banyak orang tua yang berani membawa anaknya mendapatkan pendidikan dan layanan yang sesuai, tanpa rasa malu maupun minder.

“Anak-anak ini bukan untuk disembunyikan. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya,” tegasnya.

Ada Rumah Setara untuk Perkuat Pendampingan

Untuk mendukung pendidikan inklusi, Dindikbud Kota Cilegon juga memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dikenal sebagai Rumah Setara.

Rumah Setara menjadi salah satu fasilitas pendukung bagi anak berkebutuhan khusus dengan menyediakan layanan seperti psikolog, terapis dan guru pendamping khusus. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu sekolah maupun orang tua dalam memahami kebutuhan masing-masing anak.

Dalam pelaksanaannya, sekolah inklusi juga menerapkan kurikulum adaptif, yakni pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan, kondisi dan kebutuhan setiap peserta didik.

Dengan demikian, anak berkebutuhan khusus tetap dapat mengikuti jenjang pendidikan bersama siswa lainnya, namun memperoleh metode pembelajaran dan pendampingan yang disesuaikan.

Masih Ada yang Perlu Dibenahi

Heni mengakui, penguatan pendidikan inklusi di Kota Cilegon masih membutuhkan proses penyempurnaan. Salah satunya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana serta tenaga pendamping di sejumlah sekolah.

Menurutnya, pengelolaan kelas inklusi juga perlu memperhatikan kemampuan guru dan pendamping agar proses belajar dapat berjalan optimal.

“Tiga guru dalam satu ruang kelas. Ada batas maksimal satu kelas dua anak disabilitas supaya guru dan pendamping tidak kewalahan,” katanya.

Dindikbud Cilegon, lanjut Heni, akan terus mendorong agar penyelenggaraan pendidikan inklusi semakin baik. Bukan hanya memastikan anak berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah, tetapi juga memastikan mereka diterima, didampingi dan mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal.

Pendidikan inklusi pada akhirnya bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan tidak ada anak Cilegon yang tertinggal hanya karena perbedaan kemampuan.(*/FBY)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x